HukumNews

Polisi interogasi 10 saksi terkait tewasnya anak perwira TNI AU

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Leonardus Simarmata (tengah) saat memberikan keterangan pers di Mapolres Metro Jakarta Timur, Jumat (29/9/2023). ANTARA/Nabil Ihsan.

POPULARITAS.COM – Polres Metro Jakarta Timur memeriksa 10 saksi terkait kasus tewasnya anak seorang Perwira Menengah (Pamen) TNI AU berinisial CHR (16) di Pos Spion (Ujung Landasan 24) Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.

“Kami sudah melakukan interogasi dan klarifikasi terhadap 10 orang saksi. Semula ada delapan, kini ada tambahan dua orang lagi,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Leonardus Simarmata pada Jumat (29/9/2023), dikutip dari laman Antara.

Leonardus menjelaskan 10 saksi tersebut adalah kedua orang tua korban, wali kelas dan guru bimbingan konseling korban di sekolah, dan empat teman kelas korban.

Seorang petugas keamanan dan seorang personel Puspom TNI AU yang piket saat kejadian juga turut diperiksa sebagai saksi.

Masih ada saksi-saksi lain yang akan diperiksa dalam beberapa hari ke depan. Saksi-saksi baru tersebut akan dimintakan keterangan untuk membuat urutan kejadian tewasnya korban semakin jelas, kata dia.

Selain memeriksa saksi, pihaknya juga memeriksa 18 kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian. Semua kamera pengawas tersebut berada di dalam area vital TNI AU, kata dia.

Leonardus mengatakan, hasil analisis pihaknya mendapati tidak semua CCTV yang diperiksa merekam korban.

“Ternyata, hasil analisis (mendapati) hanya empat titik CCTV yang merekam korban, baik itu pra- maupun pascakejadian,” kata Leonardus.

CCTV yang arah rekamnya langsung ke TKP tidak berfungsi sejak lama, katanya menambahkan.

Meski begitu, hasil pemeriksaan pada kamera pengawas lainnya yang merekam korban mendapati korban pergi sendiri ke TKP dengan bersepeda dan memanggul tas ransel.

Sebagai tindak lanjut, Leonardus mengatakan pihaknya akan melaksanakan rapat koordinasi dan berbagi data hasil penyelidikan dengan pihak terkait, serta menunggu hasil pemeriksaan forensik dan autopsi korban.

“Kami akan terus mengacu pada proses penyidikan scientific crime investigation,” ujarnya.

Shares: