News

Polisi periksa 12 orang terkait kebakaran kantor Bawaslu

Tim Labfor Mabes Polri dan Polda Jatim melakukan olah TKP di lokasi kebakaran di Kantor Bawaslu Kota Palangka Raya Jalan Tjilik Riwut KM 3,5, beberapa waktu lalu. ANTARA/Adi Wibowo

POPULARITAS.COM – Penyidik pada Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Palangka Raya, Kalimantan Tengah memeriksa 12 orang yang dijadikan saksi mata dalam perkara kasus terbakarnya kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota yang terjadi pada Kamis (20/7/2023) lalu.

Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya Kompol Ronny M Nababan mengatakan, bahwa hasil pemeriksaan saksi-saksi sebanyak 12 orang tersebut nantinya akan dicocokkan dengan hasil Laboratorium Forensik Polda Jatim dan Mabes Polri.

“Pada hari Jumat (21/7) kemarin kan tim Laboratorium Forensik Polda Jatim dan Mabes Polri melaksanakan olah TKP di lokasi kejadian, dengan tujuan untuk mengetahui penyebab terbakarnya kantor Bawaslu Kota palangka Raya itu,” katanya, dikutip dari laman Antara, Selasa (25/7/2023).

Dia menuturkan, sembari menunggu hasil labfor penyidik juga terus melakukan pemeriksaan terhadap mereka yang dijadikan saksi dalam peristiwa tersebut.

Terkait adanya isu-isu adanya eskalasi politik dan sengaja dibakar, pihaknya menuturkan tidak ada sangkut pautnya namun ia menyarankan pihaknya menunggu hasil labfor sehingga peristiwa tersebut nantinya dapat disimpulkan.

“Kalau hasil olah TKP awal yang dilakukan Polresta Palangka Raya dan Polda Kalteng sumber api berasal dari gudang arsip. Kita sama-sama tunggu saja hasilnya sehingga penyebab dari kejadian itu nantinya dapat diketahui,” tegasnya.

Perwira Polri berpangkat melati satu itu juga mengaku, bahwa terkait peristiwa tersebut kini telah menjadi atensi pimpinan. Maka dari itu pihak penyidik terus berusaha mencari tahu apa penyebab terbakarnya kantor bawaslu tersebut.

“Ini memang menjadi atensi pimpinan. Kemudian personel kami juga fokus untuk melakukan penyelidikan terhadap terbakarnya kantor Bawaslu Kota Palangka Raya tersebut,” tegasnya.

Berdasarkan pantauan di lapangan, garis Polisi sejak dipasang oleh anggota Polresta Palangka Raya masih terpasang. Sedangkan kantor Bawaslu Kota Palangka Raya sementara ini pindah ke Jalan Seth Adji tepatnya di perkantoran Bawaslu Provinsi Kalteng.

Shares: