Home News Polisi periksa 17 saksi terkait perusakan Pondok Pesantren As-Sunnah
News

Polisi periksa 17 saksi terkait perusakan Pondok Pesantren As-Sunnah

Share
Kepala Bidhumas Polda NTB Kombes Pol Artanto. (ANTARA/Dhimas B.P.)
Share

POPULARITAS.COM – Sebanyak 17 saksi menjalani pemeriksaan polisi terkait kasus perusakan sejumlah fasilitas yang ada di Pondok Pesantren As-Sunnah, Bagek Nyaka, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat.

“Saat ini masih 17 saksi yang sudah diambil keterangannya,” kata Kepala Bidhumas Polda NTB Kombes Pol Artanto, dikutip dari Antara, Rabu (5/1/2022).

Kalangan saksi yang dimintai keterangannya itu, dijelaskan Artanto, masih berasal dari kalangan warga yang berada dan menyaksikan langsung aksi perusakan.

“Saksi yang diperiksa ini adalah mereka yang berada di TKP saat kejadian (perusakan) berlangsung,” ujarnya.

Untuk selanjutnya, kata dia, keterangan para saksi akan disesuaikan dengan hasil olah TKP dan barang bukti yang ditemukan.

“Jadi semua masih dalam proses penanganan kami,” ucap dia.

Perusakan sejumlah fasilitas Pondok Pesantren As-Sunnah, di Bagek Nyaka, Kecamatan Aikmel, Kabupaten Lombok Timur, yang terjadi pada Minggu (2/1/2022) dinihari tersebut diduga ulah sekumpulan massa tak dikenal.

Kabarnya, peristiwa itu merupakan reaksi yang dipicu oleh cuplikan video pendek berdurasi 19 detik dengan tayangan ceramah Ustaz Mizan Qudsiah dari Pesantren As-Sunnah diduga telah mendiskreditkan makam keramat para leluhur di Pulau Lombok.

Lebih lanjut, Artanto menyampaikan bahwa situasi terkini di Pondok Pesantren As-Sunnah, Bagek Nyaka, terpantau kondusif. Pihaknya melalui personel dari Polres Lombok Timur dan Satuan Brimob Polda NTB juga telah bersiaga untuk mengamankan lokasi.

“Karena TKP saat ini berstatus Quo, jadi Polres Lombok Timur dan Brimob melakukan pengamanan di lokasi. Kondisi terkini aktivitas pesantren sudah berjalan lancar dan tetap terpantau kondusif,” kata dia.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...

Raih penghargaan Pemred Award 2026, Bank Aceh komit bangun komunikasi publik terbuka dan akuntable
News

Raih penghargaan Pemred Award 2026, Bank Aceh komit bangun komunikasi publik terbuka dan akuntable

POPULARITAS.COM – PT Bank Aceh Syariah terus berkomitmen untuk bangun komunikasi publik...