HukumNews

Polisi Rekontruksi Pelaku Pembunuhan Ibu Kandung di Aceh Utara

Polisi Rekontruksi Pelaku Pembunuhan Ibu Kandung di Aceh Utara

ACEH UTARA (popularitas.com) – Tim penyidik Polres Aceh Utara melakukan rekontruksi kasus pembunuhan terhadap ibu kandung sendiri di Desa Panton Labu, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara.

Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, AKP Rustam Nawawi menjelaskan rekonstruksi kasus pembunuhan Fatimah oleh anak kandungnya Nasrul, dilakukan di lokasi kejadian Kamis 9 Juli 2020, sekitar pukul 10.50 WIB.

“Sebanyak 26 adegan diperagakan dalam kasus itu, dimulai dari adegen pertama bermula tersangka datang kerumah ibunya pada hari Minggu tanggal 31 Mei 2020 sekira pukul 20.00 wib, tersangka pergi ke rumah korban ibunya untuk menyimpan sebilah pisau di bawah pohon pisang yang berada di belakang rumah,” jelasnya.

Polisi Rekontruksi Pelaku Pembunuhan Ibu Kandung di Aceh Utara

Lalu hari Senin tanggal 08 Juni 2020 sekira pukul 04.30 wib, tersangka samapai di depan rumah korban, tersangka menuju ke belakang rumah korban untuk mengambil pisau yang sebelumnya sudah di simpan selama 8 hari yang lalu.

Kemudian adegan ke tiga tersangka memanjat dinding dapur rumah korban sambil membawa sebilah pisau ditangan kanannya, tersangka turun dari dinding dapur dalam rumah.

“Yang keempat tersangka mematikan lampu dengan cara mematikan saklar yang ada ditiang rumah korban dan pada saat mematikan lampu korban sedang tertidur di kamar dengan pintu tertutup dengan gorden,” jelas Rustam.

Kelima tersangka membangunkan korban dengan cara memanggil dan menggoyangkan kaki korban, lalu tersangka mengambil senter dan mengarahkannya ke tersangka. Sehingga korban melihat tersangka memegang sebilah pisau, tersangka meminta uang kepada korban sambil mengarahkan pisau ke arah korban dan mengancam akan membunuhnya jika tidak di berikan.

“Korban menanyakan pisau tersebut kepada tersangka untuk apa,” jelasnya.

Keenam korban berbalik badan hendak membuka pintu depan rumah, tersangka negosiasi meminta uang pada korban, dan selanjutnya tersangka menarik rambut korban dengan tangan kirinya.

“Dan selanjutnya tersangka menikamkan pisau keleher sebelah kanan korban dengan mata pisau mengarah ke depan, tersangka mendorong tubuh korban hingga tersungkur ketanah dengan posisi terlungkup, lalu tersangka menarik kalung yang melekat di leher korban hingga terputus, lalu kalung tersebut dipengang dengan tangan kiri tersangka,” katanya.

Tersangka melemparkan pisau ke arah sudut dinding dapur dengan berlumuran darah. Lalu tersangka keluar melalui dinding dapur yang sama dan menuju ke belakang rumah.

Tersangka duduk di atas septitank dan membersihkan tangan dari noda darah dengan cara menggosokkan tangan ke tanah. Tersangka pergi ke pohon pisang tempat tersangka menyimpan pisau untuk membersihkan tangan di daun pisang kering.

Adegan selanjutnya, tersangka mencuci tangan ke dalam sumur yang ada di dekat pohon pisang. Tersangka berlari ke arah belakang rumah korban kemudian menuju ke tanggul irigasi dan kembali pulang kerumahnya di Desa Alue Bili Rayeuk dengan berlari-lari kecil. Pada pukul 06.45 wib tersangka kembali lagi ke rumah korban dari jalan depan rumah kemudian mengetuk pintu serta jendela beberapa kali sambil memanggil korban.

“Tersangka kembali masuk ke dalam rumah dengan cara memanjat dinding dapur, lalu turun dari dinding dapur dalam rumah tanpa pisau, setelah berada di dalam rumah tersangka menuju jasad korban dan menggeser kepala korban untuk menahan pintu dan membuka pengunci pintu depan dari dalam rumah,” tukasnya.

Polisi Rekontruksi Pelaku Pembunuhan Ibu Kandung di Aceh Utara

Selanjutnya adegan 18, tersangka mamanggil saksi Nurhayati dari dalam rumah sambil mengetuk dinding rumah Ma biet. Tersangka lalu memberitaukan “Ma biet Mak ka geutinggai geutanyoe (Ibu sudah meninggal). Nurhayati yang disapa Ma Biet yang sedang duduk di ruang tengah rumahnya, langsung datang ke rumah korban dan melihat dari depan pintu sudah berdarah.

“Tersangka duduk di ruangan tengah sambil berpura-pura nangis melihat jasad korban, tersangka kembali mengambil pisau yang telah diletakkan  di dapur, dan keluar dari dinding dapur kemudian langsung menuju ke belakang rumah sambil membawa pisau di tangan kanan,” jelasnya.

Tersangka memotong daun pisang kering yang ada noda darah dan membuangnya ke belakang rumah saksi Nurhayati. Tersangka kembali memanjat dinding dapur dari luar rumah untuk melemparkan pisau ke arah dapur, tersangka berjalan menuju kedepan rumah saksi Nurhayati dan duduk di kursi panjang sambil berpura-pura menangis.

“Dan adegan ke 26, tersangka pergi dari rumah untuk memberitahukan kepada warga,” katanya.

Kata kasat dalam waktu dekat berkas akan berlabuh ke Jaksa, dalam rekontruksi berjalan lancar. “Selain pihak kepolisian,  turut hadir Kasi Intel Kejaksaan Negeri Aceh Utara, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Aceh Utara, JPU Kejaksaan Negeri Aceh Utara, Penasehat Hukum,” tutupnya.[acl]

Reporter: Risky

Shares: