Rabu, 27 September 2023

Polisi ringkus dua pengguna sabu-sabu di Bener Meriah

POPULARITAS.COM – Dua pria diduga pengguna narkotika jenis sabu-sabu di Kabupaten Bener Meriah diringkus polisi.

Kapolres Bener Meriah, AKBP Indra Novianto SIK mengatakan keduanya adalah Z (60) warga Kampung Kramat Jaya, Kecamatan Bandar, Bener Meriah, dan AH (38) warga Kampung Reje Guru Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah.

“Keduanya ditangkap petugas pada Rabu malam 10 Agustus 2022 sekira pukul 20.00 WIB dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1,29 gram,” kata Indra Novianto, Kamis (11/8/2022).

Menurutnya, penangkapan kedua pengguna barang haram ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat.

Saat ini kedua pria tersebut sudah diamankan di mapolres setempat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (ant)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

#trending

Berita Terbaru

Berkumpul di Aceh, puluhan kampus bahas masa depan pendidikan hukum

0
POPULARITAS.COM – Universitas Syiah Kuala melalui Fakultas Hukum bersama 38 Kampus lainnya yang tergabung dalam Badan Kerja Sama Perguruan Tinggi Negeri membahas masa depan...