Home News Polisi selidiki dugaan limbah PT PIM
News

Polisi selidiki dugaan limbah PT PIM

Share
Kondisi laut di kawasan Pelabuhan Krueng Geukuh, Aceh Utara, terlihat ikan mati pada Selasa (9/2/2022). (Rizkita/Rizkita)
Share

POPULARITAS.COM – Penyidik Polres Lhokseumawe, terus melakukan penyelidikan kasus dugaan pencemaran lingkungan milik PT Pupuk Iskandar Muda (PT PIM) yang mengakibatkan ikan mati di Pelabuhan Krueng Geukuh, Aceh Utara.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto, saat ditanya popularitas.com Senin (14/2/2022) menyebutkan, sejak empat hari lalu penyidik sudah turun ke lokasi bahkan sudah koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Aceh Utara, dalam penyelidikan lanjutan.

“Penyidik sudah mengambil sampel air bersama-sama dengan DLHK di lokasi untuk diuji di laboratorium karena mereka memiliki peralatan buat uji sampel air itu, tapi untuk hasilnya belum keluar,” kata Eko Hartanto.

Sementara perkembangan lainya, penyidik belum membeberkan perkembangan penyelidikan lanjutan karena masih menunggu hasil uji laboratorium dari DLHK Aceh Utara.

“Kita tunggu hasil uji sampel airnya keluar dulu,” katanya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
Raih penghargaan Pemred Award 2026, Bank Aceh komit bangun komunikasi publik terbuka dan akuntable
News

Raih penghargaan Pemred Award 2026, Bank Aceh komit bangun komunikasi publik terbuka dan akuntable

POPULARITAS.COM – PT Bank Aceh Syariah terus berkomitmen untuk bangun komunikasi publik...

NewsSepakbola

4 Pemimpin Dunia Hadiri Final Piala Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Sejumlah presiden dan pemimpin dunia dikabarkan akan menghadiri laga final...

NewsSosial dan Budaya

Film Takkan Kubiarkan Kau Menangis, Drama Ibu dan Anak Sarat Emosi

POPULARITAS.COM – Industri perfilman Indonesia kembali menghadirkan drama keluarga melalui film Takkan Kubiarkan...

NewsStyle

Jumlah Followers Hotman Paris Langsung Berkurang Seusai Jadi Pengacara Febrie

POPULARITAS.COM – Keputusan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menjadi kuasa hukum eks...