News

Polisi selidiki dugaan limbah PT PIM

Penyidik Polres Lhokseumawe, terus melakukan penyelidikan kasus dugaan pencemaran lingkungan milik PT Pupuk Iskandar Muda (PT PIM) yang mengakibatkan ikan mati di Pelabuhan Krueng Geukuh, Aceh Utara. 
Kondisi laut di kawasan Pelabuhan Krueng Geukuh, Aceh Utara, terlihat ikan mati pada Selasa (9/2/2022). (Rizkita/Rizkita)

POPULARITAS.COM – Penyidik Polres Lhokseumawe, terus melakukan penyelidikan kasus dugaan pencemaran lingkungan milik PT Pupuk Iskandar Muda (PT PIM) yang mengakibatkan ikan mati di Pelabuhan Krueng Geukuh, Aceh Utara.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto, saat ditanya popularitas.com Senin (14/2/2022) menyebutkan, sejak empat hari lalu penyidik sudah turun ke lokasi bahkan sudah koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Aceh Utara, dalam penyelidikan lanjutan.

“Penyidik sudah mengambil sampel air bersama-sama dengan DLHK di lokasi untuk diuji di laboratorium karena mereka memiliki peralatan buat uji sampel air itu, tapi untuk hasilnya belum keluar,” kata Eko Hartanto.

Sementara perkembangan lainya, penyidik belum membeberkan perkembangan penyelidikan lanjutan karena masih menunggu hasil uji laboratorium dari DLHK Aceh Utara.

“Kita tunggu hasil uji sampel airnya keluar dulu,” katanya.

Shares: