Home Kriminalitas Polisi serahkan kasus pencabulan pimpinan pesantren di Padang Tiji ke Kejari Pidie
Kriminalitas

Polisi serahkan kasus pencabulan pimpinan pesantren di Padang Tiji ke Kejari Pidie

Share
Bekas Ketua MAA Aceh Jaya diserahkan polisi ke jaksa dalam kasus dugaan perkosaan anak dibawah umur
Ilustrasi pelecehan seksual. ANTARA News/Andre Angkawijaya
Share

POPULARITAS.COM – Penyidik polisi Polres Pidie telah menyerahkan tersangka dan bukti perkara pelecehan oknum pimpinan pondok pesantren di Kecamatan Padang Tiji ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Perkara pelecehan itu sendiri menjerat pimpinan pesantren berinisial AJ (39) dengan jumlah korban yang merupakan santri dayah tersebut sebanyak lima orang.

Pelimpahan tahap II kasus oknum Teungku itu dilakukan pada Selasa 27 Juni 2024 beberapa pekan lalu.

Kasatreskrim Polres Pidie AKP Dedy Miswar mengatakan, tahap II itu dilakukan usai berkas perkara itu dinyatakan lengkap atau P21 pada Juni 2024.

“Kasus pelecehan dengan tersangka oknum pimpinan pesantren sudah tahap dua sekitar dua pekan lalu,” kata AKP Dedy Miswar kepada popularitas.com, Selasa (16/7/2024)

Usai tahap II dengan JPU Kejaksaan Negeri (Kejari) Pidie itu berlangsung, kini, tugas penyidik polisi pada perkara pelecehan telah berakhir.

Diketahui, salah satu pimpinan pesantren di Kecamatan Padang Tiji, Pidie, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah santriwati yang mengenyam pendidikan agama di lembaga tersebut. Saat ini, lima korban dan keluarganya telah melaporkan kasus tersebut ke Polres setempat.

Diduga, dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum pimpinan pesantren inisial AJ (39) tersebut, sudah berlangsung sejak akhir 2023 silam. Perbuatan itu dilakukan asrama putri di komplek lembaga pendidikan agama yang Ia pimpin.

Hal tersebut didasarkan pengakuan salah satu korban. Sebut saja namanya Rara (bukan nama sebenarnya), kepada popularitas.com, remaja putri yang didampingi keluarganya itu menceritakan, dirinya alami pelecehan seksual dengan cara dipegang-pegang dan diraba-raba pada bagian sensitif kewanitaannya.

Rara melanjutkan, peristiwa yang Ia alami saat dirinya dipanggil Abi (sebutan pimpinan pesantren) ke ruangannya untuk mengulang hafalan kitab. Nah, disitulah dia mengalami kejadian tidak senonoh tersebut.

“Seingat saya, kejadiannya pada awal Februari 2024. Saat itu saya dipanggil Abi ke ruangannya untuk mengulang hafalan,” terang Rara kepada popularitas.com, Kamis (23/5/2024).

Share
Tulisan Terkait
KriminalitasNews

Polisi Amankan Mobil Diduga Angkut 600 Liter Bio Solar Subsidi di Banda Aceh

POPULARITAS.COM –  Polisi mengamankan sebuah mobil Kia Travello yang diduga mengangkut sekitar...

KriminalitasNews

Diduga Curi 13 Mayam Emas Majikan, Seorang ART Ditangkap Polisi

POPULARITAS.COM – Polisi mengamankan NH (31), mantan Asisten Rumah Tangga (ART), yang...

KriminalitasNews

Setelah Kenal Lewat Instagram, Motor Mahasiswi ini Dibawa Kabur

POPULARITAS.COM – Seorang pria berinisial MM (20) diamankan polisi setelah diduga menggelapkan sepeda...

KriminalitasNews

Polresta Banda Aceh Tangkap Pelaku Sodomi Anak Dibawah Umur

POPULARITAS.COM – Polresta Banda Aceh menangkap pria asal Kabupaten Aceh Besar berinisial QZ...