Home News Polisi Sumut sidik kasus satwa ilegal di rumah Bupati Langkat
News

Polisi Sumut sidik kasus satwa ilegal di rumah Bupati Langkat

Share
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi. (Antara)
Share

POPULARITAS.COM – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) dan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumut menyidik temuan satwa langka ilegal di rumah pribadi milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin.

“BBKSDA Sumut berkoordinasi dengan Korwas (Koordinator Pengawas) Ditreskrimsus Polda Sumut untuk menyidik temuan satwa langka ilegal tersebut,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, dikutip dari Antara, Kamis (17/2/2022).

Hadi mengatakan koordinasi antara BBKSDA Sumut dengan Ditreskrimsus Polda Sumut bertujuan untuk penyelesaian perkara yang tengah disidik.

“Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) temuan satwa langka ilegal dari BBKSDA Sumut dikirim ke Ditreskrimsus Polda Sumut. Kemudian diteruskan dan diserahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut pada tanggal 8 Februari 2022,” ucapnya.

Sebelumnya, BBKSDA Sumut menyita tujuh satwa dilindungi yang ditemukan di rumah pribadi milik Terbit Rencana Perangin Angin, di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BBKSDA Sumut Irzal Azhar menjelaskan pihaknya menemukan beberapa jenis satwa liar dilindungi, yakni satu Orang Utan Sumatera (Pongo Abelii), satu Monyet Hitam Sulawesi (Cynopithecus Niger), satu Elang Brontok (Spizaetus Cirrhatus), dua Jalak Bali (Leucopsar Rothschildi) dan dua beo (Gracula Religiosa).

“Semua satwa yang disita oleh petugas tersebut merupakan jenis satwa yang dilindungi,” kata Irzal.

Dia menyebutkan temuan tujuh satwa dilindungi itu bermula atas informasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

“Selanjutnya untuk proses hukumnya diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Wilayah Sumatera,” ujarnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
Raih penghargaan Pemred Award 2026, Bank Aceh komit bangun komunikasi publik terbuka dan akuntable
News

Raih penghargaan Pemred Award 2026, Bank Aceh komit bangun komunikasi publik terbuka dan akuntable

POPULARITAS.COM – PT Bank Aceh Syariah terus berkomitmen untuk bangun komunikasi publik...

NewsSepakbola

4 Pemimpin Dunia Hadiri Final Piala Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Sejumlah presiden dan pemimpin dunia dikabarkan akan menghadiri laga final...

NewsSosial dan Budaya

Film Takkan Kubiarkan Kau Menangis, Drama Ibu dan Anak Sarat Emosi

POPULARITAS.COM – Industri perfilman Indonesia kembali menghadirkan drama keluarga melalui film Takkan Kubiarkan...

NewsStyle

Jumlah Followers Hotman Paris Langsung Berkurang Seusai Jadi Pengacara Febrie

POPULARITAS.COM – Keputusan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menjadi kuasa hukum eks...