Home News Berobat ke RSUD Tgk Chik Ditiro, lima warga tak aktif JKA, Dirut : Sudah kita aktifkan lewat e-dabu
News

Berobat ke RSUD Tgk Chik Ditiro, lima warga tak aktif JKA, Dirut : Sudah kita aktifkan lewat e-dabu

Share
Berobat ke RSUD Tgk Chik Ditiro, lima warga tak aktif JKA, Dirut : Sudah kita aktifkan lewat e-dabu
Antrian warga saat berobat di RSUD Tgk Chik Ditiro Sigli, Selasa 5 Mei 2026. FOTO : popularitas.com/Nurzahri
Share

POPULARITAS.COM – Sejumlah warga Pidie, mulai terdeteksi sebagai pasien dengan jaminan kesahatannya nonaktif usai pemberlakuan pembatasan Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) berdasarkan Pergub No 2 Tahun 2026.

Nonaktifnya JKA itu diketahui usai warga Pidie tersebut mendatangi Rumah Sakit Umum Daerah Tgk Chik Ditiro (RSUD-TCD) Sigli untuk mendapat pelayanan medis, sejak Pergup yang diduga Diskrimatif itu diberlakukan sejak 1 Mei 2026.

Terdapat lima warga dari berbagai kecamatan di Pidie yang terdeteksi JKAnya tidak aktif, terhitung 1-4 Mei 2026.

Direktur RSUD Tgk Chik Ditiro, drg. Moh Riza Faisal menyebutkan, secara prinsip rumah sakit, setiap warga yang datang wajib dilayani, tidak boleh ditolak apapun alasannya.

Hanya, saat dalam proses pelayanan tersebut, pasca Pergub JKA berlaku, lima masyarakat Pidie diketahui jaminan kesehatannya nonaktif. 

Sambung Faisal, pihak RSUD TCD pun kemudian mencoba mengaktifkan jaminan kesehatan pasien yang nonaktif JKA tersebut melalui sistem e-dabu yang telah disediakan oleh BPJS 1X24 jam dengan tetap memberikan pelayanan kesehatan terhadap pasien tersebut.

Aplikasi itu E-dabu yang disediakan untuk menyelesaikan permasalahan JKA itu sendiri terhubung dengan Pemerintah Provinsi Aceh.

“Aplikasi e-dabu itu khusus untuk permasalahan JKA,” kata Direktur RSUD TCD Sigli, drg. Moh Riza Faisal, didampingi Kepala Bidang penunjang pelayanan kepada popularitas.com, Senin (4/5/2026). kemarin.

Dari lima yang semula tidak itu, empat diantaranta sudah aktif kembali usai pihak RS melakukan pengkatifan melalui aplikasi tersebut.

“Rumah Sakit tidak boleh menolak pasien apapun alasannya. Apalagi Rumah Sakit kita ini plat merah (Pemda). Jadi harus tetap dilayani apapun alasannya tidak boleh ditolak,” ungkapnya.

Usai memberikan pelayanan medis tersebut, namun nantinya pihak rumah sakit tidak dapat mengajukan klaim disebabkan tidak ditanggung JKA, maka pihaknya akan menyampaikan permasalahan tersebut ke Bupati Pidie. “Tugas rumah sakit pemerintah memang melayani rakyat. Kan tidak ada tugas lain. Ya kalau tidak dibayar paling kita (RS) lapor ke Pemda,” ungkapnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
Raih penghargaan Pemred Award 2026, Bank Aceh komit bangun komunikasi publik terbuka dan akuntable
News

Raih penghargaan Pemred Award 2026, Bank Aceh komit bangun komunikasi publik terbuka dan akuntable

POPULARITAS.COM – PT Bank Aceh Syariah terus berkomitmen untuk bangun komunikasi publik...

NewsSepakbola

4 Pemimpin Dunia Hadiri Final Piala Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Sejumlah presiden dan pemimpin dunia dikabarkan akan menghadiri laga final...

NewsSosial dan Budaya

Film Takkan Kubiarkan Kau Menangis, Drama Ibu dan Anak Sarat Emosi

POPULARITAS.COM – Industri perfilman Indonesia kembali menghadirkan drama keluarga melalui film Takkan Kubiarkan...

NewsStyle

Jumlah Followers Hotman Paris Langsung Berkurang Seusai Jadi Pengacara Febrie

POPULARITAS.COM – Keputusan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menjadi kuasa hukum eks...