Home Hukum Polisi Tamiang manfaatkan pecandu sabu-sabu untuk menangkap pengedar
HukumNews

Polisi Tamiang manfaatkan pecandu sabu-sabu untuk menangkap pengedar

Share
Pengedar sabu di Pidie diringkus polisi
Ilustrasi borgol. ©2015 merdeka.com/Arie Basuki
Share

POPULARITAS.COM – Personel Satres Narkoba Polres Aceh Tamiang menangkap dua orang pria asal Sumatera Utara saat hendak memasok sabu-sabu di wilayah Aceh Tamiang yang sudah dipesan oleh rekannya.

Kapolres Aceh Tamiang, Ajun Komisaris Besar Polisi Imam Asfali dikonfirmasi, Rabu (31/8/2022), mengatakan mereka ditangkap saat hendak mengantar paket sabu-sabu di kawasan kompleks perumahan Desa Landuh, Kecamatan Rantau pada hari Sabtu (27/8/2022).

“Kedua tersangka yang ditangkap berinisial IS (39) dan RH (45) warga Sumatera Utara. Mereka mengantar paket sabu ke Aceh Tamiang menggunakan mobil pikap Gran Max,” kata Imam Asfali.

Dijelaskan Kapolres dua pengedar sabu-sabu lintas provinsi ini ditangkap dari pengembangan kasus dari dua orang rekan mereka yang sudah duluan diringkus yaitu IP dan RG sebagai pengguna.

Dari hasil pemeriksaan, kata Imam Asfali, IP mengaku mendapatkan sabu dari IS dan dia sudah memesan kembali seharga Rp16 juta.

“Kemudian personel memanfaatkan IP untuk memancing IS agar mengantarkan paket sabu yang telah dipesan ke komplek perumahan GRR di Desa Landuh, Rantau,” ungkap Kapolres.

Begitu IS dan rekannya RH tiba naik mobil Gran Max petugas yang sudah siaga langsung menyergap dan melakukan penggeledahan.

“Saat digeledah ditemukan satu bungkus plastik bening berisi sabu sebanyak 23,05 gram yang disembunyikan di bawah karpet mobil,” sebut Imam.

Saat ini, lanjut Imam Asfali ke empat tersangka beserta barang bukti terdiri dari paket sabu-sabu 23,05 gram, kertas slip pembayaran, tiga unit ponsel dan satu unit mobil Gran Max pikap telah diamankan di Mapolres Aceh Tamiang untuk diproses hukum lebih lanjut.

“Para tersangka dikenakan pasal 114 ayat (2) Sub pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas dia. (ant)

Editor: Muhammad Fadhil

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Abu Doto Berpulang

POPULARITAS.COM – Mantan Gubernur Aceh Zaini Abdullah atau Abu Doto meninggal dunia...

News

Pemerintah Aceh Prihatin atas Insiden di KMP Aceh Hebat 2

‎‎POPULARITAS.COM –  Pemerintah Aceh menyampaikan rasa prihatin yang mendalam atas insiden yang...

HukumNews

Kemenkum Aceh Desak Bener Meriah Bikin Qanun Perlindungan Alpukat hingga Gula Enau

POPULARITAS.COM –  Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Aceh mendesak Pemerintah Kabupaten...

Lantik Kepengurusan JMSI Aceh 2025-2030, Bang Hendri : Konstituen Dewan Pers paling rapi
News

Lantik Kepengurusan JMSI Aceh 2025-2030, Bang Hendri : Konstituen Dewan Pers paling rapi

POPULARITAS.COM – Ketua Dewan Pakar Hendri CH Bangun, lantik Kepengurusan Pengurus Daerah...