Home Hukum Polisi tangkap bandar ganja di Aceh Barat
HukumNews

Polisi tangkap bandar ganja di Aceh Barat

Share
Polisi tangkap bandar ganja di Aceh Barat
Dua tersangka bandar ganja saat diamankan di Polres Aceh Barat, Selasa (28/11/2023). FOTO : Humas Polres Aceh Barat
Share

POPULARITAS.COM – Polisi tangkap NF (21) dan R (31), keduanya ditangkap saat transaksi narkoba jenis ganja di Gampong Marek, Kaway XVI, Aceh Barat, Sabtu (25/11/2023). Saat diringkus petugas, barang bukti sebanyak 3 kilogram ganja ikut diamankan.

Kasat Resnarkoba Polres Aceh Barat, AKP Erwo Guntora, dalam keterangannya, Selasa (28/11/2023) menjelaskan, penangkapan dua terduga bandar ganja itu dilakukan pihaknya atas informasi dari masyarakat.

Usai mendapatkan informasi itu, kemudian pihaknya menurunkan personil guna melakukan pengintaian. Saat itu, didapati ada dua orang mencurigakan, kemudian dilakukan pemeriksaan oleh petugas. 

“Dari informasi itu kita lakukan penyelidikan, ternyata benar ada dua lelaki yang hendak bertransaksi ganja,” ujarnya.

Saat diperiksa, sambung AKP Erwo Guntora, didapati barang bukti 3 kilogram ganja. keduanya ditangkap di jalan lintas Meulaboh-Tutut, sambungnya.

Kini polisi masih terus melakukan pengembangan lanjut terkait asal muasal barang haram tersebut. Selain itu, petugas berupaya memutus rantai peredaran ganja di wilayah itu.

“Karena sebelumnya peredaran ini tersebar ke Gampong Blang Pulo, Panggong dan Ujong Baroh, Kabupaten Aceh Barat,” terangnya.

“Untuk itu kami jauh-jauh sebelumnya melakukan pengintaian di Gampong Marek, Kecamatan Kaway XVI untuk menangkap bandar ganja tersebut,” pungkasnya.

Editor : Muhamamd Fadhil

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Abu Doto Berpulang

POPULARITAS.COM – Mantan Gubernur Aceh Zaini Abdullah atau Abu Doto meninggal dunia...

News

Pemerintah Aceh Prihatin atas Insiden di KMP Aceh Hebat 2

‎‎POPULARITAS.COM –  Pemerintah Aceh menyampaikan rasa prihatin yang mendalam atas insiden yang...

HukumNews

Kemenkum Aceh Desak Bener Meriah Bikin Qanun Perlindungan Alpukat hingga Gula Enau

POPULARITAS.COM –  Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Aceh mendesak Pemerintah Kabupaten...

Lantik Kepengurusan JMSI Aceh 2025-2030, Bang Hendri : Konstituen Dewan Pers paling rapi
News

Lantik Kepengurusan JMSI Aceh 2025-2030, Bang Hendri : Konstituen Dewan Pers paling rapi

POPULARITAS.COM – Ketua Dewan Pakar Hendri CH Bangun, lantik Kepengurusan Pengurus Daerah...