Home Hukum Polisi Tangkap Dua Penyelundup Ganja di Langsa
HukumNews

Polisi Tangkap Dua Penyelundup Ganja di Langsa

Share
Polisi Tangkap Dua Penyelundup Ganja di Langsa
Ilustrasi. Barang bukti ganja yang berhasil diamankan polisi dari pelaku. (ANTARA/HO- Humas Polres Langsa)
Share

LANGSA (popularitas.com) – Aparat Kepolisian Resor (Polres) Langsa menangkap dua orang yang diduga sebagai pelaku penyelundupan ganja seberat 36 kilogram pada Rabu (22/7/2020) masing-masing RS (35) warga Gampong/Desa Alue Dua, Kecamatan Langsa Baro dan AZ (56) warga Gampong/Desa Cot Seurani, Kecamatan Muara Batu, Aceh Utara.

“Kedua tersangka tersebut kami tangkap pada waktu dan di lokasi berbeda,” kata Kasat Narkoba Polres Langsa, Iptu Wijaya Yudi Stria Putra, Kamis (23/7/2020) dilansir Antara.

Ia menjelaskan penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyampaikan bahwa adanya mobil penumpang yang diduga membawa narkotika jenis ganja dari arah barat menuju Kota Langsa.

“Berdasarkan informasi tersebut, Unit Opsnal Satuan Resnarkoba Polres Langsa melakukan penyelidikan dan memberhentikan mobil tersebut di jalan Medan-Banda Aceh tepatnya di depan SPBU Alue Dua, Kecamatan Langsa Baro,” kata Iptu Wijaya.

Di lokasi tersebut, polisi menangkap tersangka RS, dan saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan enam kilogram ganja di dalam bagasi mobil.

“RS mengakui bahwa ganja tersebut adalah miliknya yang ia dapatkan dari tersangka AZ di Kabupaten Aceh Utara, dengan tujuan akan diedarkan di Kota Langsa,” katanya pula.

Hasil pengembangan tersebut, Tim Opsnal Resnarkoba menangkap tersangka AZ di rumahnya di Kecamatan Muara Batu, Kabupaten Aceh Utara.

Ia menjelaskan, ketika polisi menggeledah rumah tersangka, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti ganja kurang lebih 30 kilogram yang disembunyikan di dalam karung goni.

“Dari pengakuan pelaku, dirinya mendapatkan ganja tersebut dari seorang temannya yang berinisial J yang saat ini masih kami cari,” katanya lagi.

Dia mengatakan, kedua tersangka beserta barang bukti saat ini berada di Mapolres Langsa untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.[acl]

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...