HukumNews

Polisi tangkap pemuda Tangse terkait sabu-sabu

Polisi tangkap pemuda Tangse terkait sabu-sabu
Tersangka dan bb 39 paket sabu. Foto: Polres Pidie

POPULARITAS.COM – Zuhil (21) warga Gampong Blang Dho Tangse, Kabupaten Pidie harus berurusan dengan hukum akibat dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu.

Saat ditangkap polisi Sat Narkoba Polres Pidie, pemuda itu mengantongi 39 paket sabu-sabu pada Minggu (26/3/2023).

Kasat Res Narkoba Polres Pidie AKP Rahmat menyebutkan, berat total BB 39 paket sabu-sabu yang dibungkus plastik bening itu berjumlah 5,41 gram.

Sebelum pemuda itu berhasil diringkus, awalnya personel Satnarkoba Polres Pidie itu mengendus ikhwal tindak tanduk tersangka yang dilaporkan kerap melakukan transaksi barang haram itu di wilayah Gampong Blang Dho Tangse.

Sejurus kemudian, Kasat Narkoba pun membentuk tim untuk melakukan serangkaian penyelidikan ke Kecamatan Tangse yang masih dalam wilayah hukum Polres Pidie.

Benar saja, hasil rangkaian penyelidikan itu polisi berhasil menangkap Zuhil dan juga menemukan 39 paket sabu-sabu di tangan tersangka.

“Pelaku beserta BB sabu diamankan Polres Pidie, guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” kata Kasat Narkoba AKP Rahmat, Senin (27/3/2023).

Hasil interogasi kepada polisi tersangka mengakui memperoleh barang haram itu dari F yang kini telah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polisi.

Shares: