Home Hukum Polisi Tangkap Petani Cabuli Anak Tiri
HukumNews

Polisi Tangkap Petani Cabuli Anak Tiri

Share
Perjuangan Seorang Ayah Cari Pelaku Rudapaksa Putri Tercintanya
Ilustrasi.
Share

POPULARITAS.COM – Polisi menangkap seorang petani berinsial Pur (32) di Desa Babussalam Unit 5, Kecamatan Baktya, Kabupaten Aceh Utara, karena diduga telah mencabuli anak tirinya, D (14).

Kapolres Aceh Utara AKBP Untung Sangaji melalui Kasat Reskrim Iptu Rezki Kholiddiansyah, Jumat malam mengatakan, penangkapan terhadap tersangka tersebut setelah istrinya yang merupakan ibu kandung korban melaporkan ke Polsek Baktya.

Tersangka ditangkap saat bersembunyi di rumahnya di Gampong (desa) Babussalam Unit 5, Kecamatan Baktya, pada Kamis (14/12/2017) pukul 18.00 WIB oleh tim Resmob dan Unit PPA.

Berdasarkan keterangan dari korban, sekitar bulan Mei 2017, pelaku melakukan perbuatan pencabulan terhadap korban di ruang tamu dua kali.

Bahkan, dalam melakukan perbuatannya pelaku membujuk korban dan mengatakan akan bertangung jawab terhadap perbuatannya kepada korban, ujar dia.

“Kini tersangka sudah ditahan dan dilakukan penyelidikan untuk mempertangungjawabkan perbuatannya,” katanya seperti dilansir antara.[acl]

Share
Tulisan Terkait
News

Berawal dari Kaki, Menjadi Rahasia Tubuh Tetap Nyaman Beraktivitas

POPULARITAS.COM – Sering kali kita lebih fokus merawat kulit wajah, menjaga postur...

KesehatanNews

Tiap Tahun Jutaan Warga RI Berobat ke Luar Negeri, Apa Alasannya?

POPULARITAS.COM – Keputusan masyarakat Indonesia untuk berobat ke luar negeri tidak semata-mata...

News

Hotman Paris Bela Febrie Adriansyah, Anaknya: Lebih Hina dari Hina

POPULARITAS.COM – Putra sulung Hotman Paris Hutapea, Frank Alexander meluapkan rasa kekecewaannya...

NewsSepakbola

Prancis Vs Inggris: Jadwal, Kick-off, dan Siaran Langsung Piala Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Perjalanan Timnas Prancis dan Timnas Inggris di Piala Dunia 2026 memang tidak...