HukumNews

Polisi tangkap satu beko di lokasi penambangan batu gajah di Aceh Selatan

Polisi tangkap satu beko di lokasi penambangan batu gajah di Aceh Selatan
Personil dari Polda Aceh saat menangkap satu unit beko di lokasi penambangan liar batu gajah di Gunung Kapur, Trumon, Aceh Selatan, Kamis (17/11/2023). FOTO : Polda Aceh

POPULARITAS.COM – Polda Aceh tangkap satu unit beko di lokasi penambangan batu gajah di Gunung Kapur, Trumon, Aceh Selatan. Melalui kegiatan penertiban itu, polisi juga menghentikan aktivitas penambangan ilegal di kawasan itu sebab tak miliki izin operasional.

Kasubdit IV Tindak Pidana Tertentu Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Aceh, AKBP Muliadi, dalam keterangannya, Senin (20/11/2023) mengatakan, pengamanan lokasi tambang ilegal tersebut dilakukan pihaknya berdasarkan informasi masyarakat yang resah sebab maraknya aktivitas penambangan luar di daerah itu.

Mendapatkan informasi itu, sambungnya, pihaknya langsung menerjukan tim pada Kamis (17/11/2023). Setibanya dilokasi, benar didapatkan aktivitas penambangan ilegal yang saat dilakukan pemeriksaan tidak memiliki dokumen dan perizinan yang dipersyaratkan dalam ketentuan perundang-undangan.

“Saat kita amankan lokasinya, satu unit beko juga turut kita amankan,” terangnya.

Saat ini, aktivitas penambangan di daerah itu sudah dihentikan, sementara satu unit beko sudah kita evakuasi dan proses penyelidikan terkait dengan kasus itu telah ditangani oleh kepolisian, demikian AKBP Muliadi.

Editor : Hendro Saky

Shares: