Home News Polisi Tangkap Sepasang Kekasih Usai Nyabu Bareng di Indekos
News

Polisi Tangkap Sepasang Kekasih Usai Nyabu Bareng di Indekos

Share
Share

BANDA ACEH (popularitas.com) – Satresnarkoba Polresta Banda Aceh menangkap sepasang kekasih berinisial ELG (34) dan MA (39) di Indekos Gampong Lampulo, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, Sabtu malam (7/3/2020).

Mereka ditangkap polisi usai menggunakan sabu. Barang bukti yang ditemukan sabu seberat 0,15 gram, alat kontrasepsi, tisu magic, botol mineral sebagai alat hisap dan mancis sebagai pemantik api.

“Mereka diringkus polisi karena mengkonsumsi sabu, kemudian berencana melakukan hubungan terlarang layaknya suami isteri,” kata Kasat Resnarkoba Kompol Boby Putra Ramadan Sebayang, Minggu (8/3/2020).

Barang bukti yang ditemukan setelah polisi menggeledah rumah sepasang kekasih ini. Sabu 0.15 gram itu ditemukan terbungkus dalam kantong plastic bening. Begitu juga alat penghisap dan lainnya disimpan di bawa ranjang tidur kamar tersangka.

Kata Boby, setelah dilakukan interogasi, tersangka ELG mengaku membeli sabu pada SE di kawasan Darussalam, Aceh Besar senilai Rp 200 ribu. Barang bukti sabu yang disita petugas merupakan sisa yang dipakai oleh MA.

“Setelah memakai, rencananya kedua tersangka akan melakukan hubungan badan layaknya suami isteri di dalam rumah tersebut, namun hal itu belum terjadi karena telah tertangkap,” tambah Boby.

Kedua tersangka beserta barang bukti sudah berada di Polresta Banda Aceh guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 112 ayat jo Pasal114 ayat (1), UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Tersangka akan diancam 12 tahun penjara.[acl]

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...