Home News Polisi Tangkap Sepasang Kekasih Usai Nyabu Bareng di Indekos
News

Polisi Tangkap Sepasang Kekasih Usai Nyabu Bareng di Indekos

Share
Share

BANDA ACEH (popularitas.com) – Satresnarkoba Polresta Banda Aceh menangkap sepasang kekasih berinisial ELG (34) dan MA (39) di Indekos Gampong Lampulo, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, Sabtu malam (7/3/2020).

Mereka ditangkap polisi usai menggunakan sabu. Barang bukti yang ditemukan sabu seberat 0,15 gram, alat kontrasepsi, tisu magic, botol mineral sebagai alat hisap dan mancis sebagai pemantik api.

“Mereka diringkus polisi karena mengkonsumsi sabu, kemudian berencana melakukan hubungan terlarang layaknya suami isteri,” kata Kasat Resnarkoba Kompol Boby Putra Ramadan Sebayang, Minggu (8/3/2020).

Barang bukti yang ditemukan setelah polisi menggeledah rumah sepasang kekasih ini. Sabu 0.15 gram itu ditemukan terbungkus dalam kantong plastic bening. Begitu juga alat penghisap dan lainnya disimpan di bawa ranjang tidur kamar tersangka.

Kata Boby, setelah dilakukan interogasi, tersangka ELG mengaku membeli sabu pada SE di kawasan Darussalam, Aceh Besar senilai Rp 200 ribu. Barang bukti sabu yang disita petugas merupakan sisa yang dipakai oleh MA.

“Setelah memakai, rencananya kedua tersangka akan melakukan hubungan badan layaknya suami isteri di dalam rumah tersebut, namun hal itu belum terjadi karena telah tertangkap,” tambah Boby.

Kedua tersangka beserta barang bukti sudah berada di Polresta Banda Aceh guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 112 ayat jo Pasal114 ayat (1), UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Tersangka akan diancam 12 tahun penjara.[acl]

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Prabowo Ungkap Alasan Beratnya Copot Dadan Hindayana

POPULARITAS.COM – Presiden Prabowo Subianto mengaku berat saat mengambil keputusan mencopot Dadan...

News

4 Fakta Kasus Dugaan Korupsi BGN yang Menjerat Dadan Hindayana Cs

POPULARITAS.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan penyimpangan besar dalam tata kelola...

EkonomiNews

Mualem Panggil Kepala BPMA Bahas Blok Andaman dan Pipa Gas

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem memanggil Kepala Badan Pengelola Migas Aceh...

Marzuki Ali Basyah luncurkan buku ‘Polda Aceh Meutuah’
News

Marzuki Ali Basyah luncurkan buku ‘Polda Aceh Meutuah’

POPULARITAS.COM – Irjen Pol Marzuki Ali Basyah, rabu (3/6/2026), resmi luncurkan bukunya....