Home Hukum Polisi tangkap tiga sopir bus positif narkoba berkendara di Sumut
HukumNews

Polisi tangkap tiga sopir bus positif narkoba berkendara di Sumut

Share
Polisi Bekuk Dua Orang Sedang Gunakan Sabu di Aceh Utara
Ilustrasi narkoba. ©2014 Merdeka.com
Share

POPULARITAS.COM – Kepolisian Resor (Polres) Labuhanbatu, Polda Sumatera Utara (Sumut) menangkap tiga orang sopir bus yang positif menggunakan narkoba ketiga sedang bekerja membawa penumpang.

Ketiga sopir tersebut terjaring dalam Operasi Lilin Toba yang digelar oleh petugas gabungan menjelang perayaan Tahun Baru 2022.

kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Rangkuti, mengatakan identitas ketiga sopir bus yang ditangkap karena positif menggunakan narkoba itu, masing-masing berinisial RMA (22), ZN (30), dan AS (23).

“Kami melakukan pemeriksaan urine terhadap 90 sopir bus, dan tiga orang dinyatakan positif menggunakan sabu-sabu,” katanya, dikutip dari Antara, Kamis (30/12/2021) malam.

Ia menyatakan bahwa ketiga sopir bus tersebut kini ditahan di Polres Labuhanbatu guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Kini ketiganya masih kami periksa dan dalami dari mana mendapatkan barang haram tersebut,” katanya lagi.

Selain melakukan pemeriksaan terhadap para sopir bus, Anhar mengatakan bahwa petugas gabungan juga melakukan pemeriksaan kartu vaksinasi para penumpang bus.

“Hasilnya sebanyak 89 penumpang bus belum divaksin dan langsung kami lakukan penyuntikan vaksin di lokasi dengan vaksin jenis Sinovac,” kata dia.

Dia mengingatkan warga untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan 5M, yakni memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi.

“Ini untuk memutus rantai penyebaran COVID-19,” kata dia menegaskan.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Biaya Haji 2027 Turun Jadi Rp 54,6 Juta Per Jemaah

POPULARITAS.COM – Pemerintah dan DPR menyepakati biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 2027...

News

Gelombang Tinggi 4 Meter Hantam Perairan Ini pada 7-10 Oktober 2026

POPULARITAS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini gelombang...

News

Sayuti Achmad Daftar Bakal Calon Ketua PWI Aceh 2026-2031

POPULARITAS.COM -Bursa pencalonan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh periode 2026-2031 mulai...

NewsTeknologi

Norwegia Akan Larang Penggunaan Kacamata AI di Tempat Umum

POPULARITAS.COM – Pemerintah Norwegia berencana mengusulkan larangan sementara penggunaan kacamata berbasis kecerdasan...