Home News Polisi Tangkap Wanita Paruh Baya Pemilik 68 Gram Narkoba
News

Polisi Tangkap Wanita Paruh Baya Pemilik 68 Gram Narkoba

Share
Share

MEUREUDU (popularitas.com) – Polisi meringkus AG (46) seorang wanita asal Kabupaten Pidie Jaya karena memiliki dan menyalahgunakan narkoba jenis sabu-sabu. AG ditangkap di kediamannya, di Gampong Meunasah Balek, Kecamatan Meureudu, pada Minggu, 13 Oktober 2019, pukul 15.30 WIB.

Kasat Narkoba Polres Pidie, Iptu Yusra Aprilla mengatakan, penangkapan ibu rumah tangga (IRT) itu berawal dari pengembangan kasus tersangka berinisial  S, yang sebelumnya berhasil diamankan.

“Pengakuan S, tersangka memperoleh narkotika jenis sabu tersebut dari tersangka AG di rumahnya,” kata Iptu Yusra, Senin, 14 Oktober 2019.

Usai memperoleh informasi tersebut, Sat Narkoba langsung bergerak dan berhasil mengamankan tersangka dengan barang bukti 68.56 gram sabu-sabu. AG menyembunyikan barang terlarang tersebut di dalam mesin VCD.

Status AG kini resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Kini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Pidie guna penyidikan lebih lanjut.* (C-005)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HukumNews

KPK Tetapkan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jawa Tengah sebagai Tersangka Korupsi

KPK Tetapkan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jawa Tengah sebagai Tersangka Korupsi...

News

Prabowo Ulang Tahun Ke-75

POPULARITAS.COM – Presiden Prabowo Subianto genap berusia 75 tahun pada Sabtu (17/10/2026)....

InternasionalNews

Baru 5 Hari Kerja, Sekretaris Pers Donald Trump Dipecat

POPULARITAS.COM –  Sekretaris pers Gedung Putih Katie Zacharia dipecat, padahal baru lima...

News

4 Petugas Meninggal saat Padamkan Karhutla di Bromo

POPULARITAS.COM – Empat petugas meninggal saat memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla)...