Home News Polisi Tangkap Wanita Paruh Baya Pemilik 68 Gram Narkoba
News

Polisi Tangkap Wanita Paruh Baya Pemilik 68 Gram Narkoba

Share
Share

MEUREUDU (popularitas.com) – Polisi meringkus AG (46) seorang wanita asal Kabupaten Pidie Jaya karena memiliki dan menyalahgunakan narkoba jenis sabu-sabu. AG ditangkap di kediamannya, di Gampong Meunasah Balek, Kecamatan Meureudu, pada Minggu, 13 Oktober 2019, pukul 15.30 WIB.

Kasat Narkoba Polres Pidie, Iptu Yusra Aprilla mengatakan, penangkapan ibu rumah tangga (IRT) itu berawal dari pengembangan kasus tersangka berinisial  S, yang sebelumnya berhasil diamankan.

“Pengakuan S, tersangka memperoleh narkotika jenis sabu tersebut dari tersangka AG di rumahnya,” kata Iptu Yusra, Senin, 14 Oktober 2019.

Usai memperoleh informasi tersebut, Sat Narkoba langsung bergerak dan berhasil mengamankan tersangka dengan barang bukti 68.56 gram sabu-sabu. AG menyembunyikan barang terlarang tersebut di dalam mesin VCD.

Status AG kini resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Kini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Pidie guna penyidikan lebih lanjut.* (C-005)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Wagub Aceh Minta Kabupaten/Kota Perkuat Koordinasi dengan BWS dan BPJN

POPULARITAS.COM — Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah (Dek Fadh) meminta pemerintah kabupaten/kota memperkuat...

News

Bupati Pidie Alokasikan Anggaran Rp125,6 M Untuk Gaji Tenaga PPPK-PW

POPULARITAS.COM – Pemerintah Pidie, telah mengalokasikan anggaran dana sebesar ratusan miliar rupiah...

EdukasiNews

Peringati Hardikda Aceh, Rektor USK Tegaskan Pendidikan Bukan Hanya Mengejar Angka dan Prestasi

POPULARITAS.COM – Rektor Universitas Syiah Kuala (USK) Profesor Mirza Tabrani, mengingatkan agar pendidikan...

News

Serapan TKD Bencana Sangat Rendah, Bupati Pidie Jaya Murka

POPULARITAS.COM – Serapan anggaran recovery pasca bencana Hidrometeorologi Pidie Jaya bersumber dana...