Home News Polisi Tangkap Wanita Paruh Baya Pemilik 68 Gram Narkoba
News

Polisi Tangkap Wanita Paruh Baya Pemilik 68 Gram Narkoba

Share
Share

MEUREUDU (popularitas.com) – Polisi meringkus AG (46) seorang wanita asal Kabupaten Pidie Jaya karena memiliki dan menyalahgunakan narkoba jenis sabu-sabu. AG ditangkap di kediamannya, di Gampong Meunasah Balek, Kecamatan Meureudu, pada Minggu, 13 Oktober 2019, pukul 15.30 WIB.

Kasat Narkoba Polres Pidie, Iptu Yusra Aprilla mengatakan, penangkapan ibu rumah tangga (IRT) itu berawal dari pengembangan kasus tersangka berinisial  S, yang sebelumnya berhasil diamankan.

“Pengakuan S, tersangka memperoleh narkotika jenis sabu tersebut dari tersangka AG di rumahnya,” kata Iptu Yusra, Senin, 14 Oktober 2019.

Usai memperoleh informasi tersebut, Sat Narkoba langsung bergerak dan berhasil mengamankan tersangka dengan barang bukti 68.56 gram sabu-sabu. AG menyembunyikan barang terlarang tersebut di dalam mesin VCD.

Status AG kini resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Kini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Pidie guna penyidikan lebih lanjut.* (C-005)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Harus Gaul dengan Semua Negara

POPULARITAS.COM – Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, menegaskan bahwa Indonesia harus terus...

KriminalitasNews

Terduga Pelaku Pencurian Beserta Barang Bukti di Abdya Dicokok Polisi

POPULARITAS.COM – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Aceh Barat Daya...

News

Pemkab Pidie Jaya Cairkan Gaji ASN ke-13

POPULARITAS.COM –  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie Jaya, mencairkan gaji ke-13 guna meringankan...

News

Prabowo Ungkap Alasan Beratnya Copot Dadan Hindayana

POPULARITAS.COM – Presiden Prabowo Subianto mengaku berat saat mengambil keputusan mencopot Dadan...