News

Covid-19 Pengaruhi Layanan Kesehatan Penyakit Tidak Menular

IDI Saran Pemprov Aceh Terapkan WFH Sebelum PSBB
Dokumentasi - Pengamatan dan pemeriksaan menggunakan alat pendeteksian suhu tubuh terhadap para penumpang pesawat luar negeri di terminal kedatangan jalur internasional guna mengantisipasi penyebaran virus corona. (ANTARA /Irwansyah Putra)

POPULARITAS.COM – Seiring pandemi virus corona Covid-19, layanan kesehatan pun ikut terdampak hingga membuat Penyakit Tidak Menular (PTM) meningkat. Salah satu PTM yang sering dialami masyarakat adalah kardiovaskular, sebagai salah satu ancaman kesehatan terbesar bagi masyarakat dalam jangka panjang.

Sekadar informasi, peningkatan kasus Covid-19 di Indonesia membuat banyak masyarakat dengan riwayat PTM enggan mengunjungi layanan kesehatan karena takut terinfeksi. Alhasil PTM kerap diabaikan dan justru menimbulkan dampak yang besar bagi penderitanya.

Saat ini PTM telah mengakibatkan lebih dari 70% kematian di dunia. Pada 2016, dilaporkan bahwa angka kematian di Indonesia sebesar 1.863.000 jiwa, di mana 35% dari angka tersebut disebabkan oleh penyakit kardiovaskular. Dengan terjadinya pandemi Covid-19, bukan tidak mungkin kondisi ini dapat semakin bertambah parah.

Sekretaris Jenderal Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI), Dr. dr. Lia G. Partakusuma, Sp.PK, MM, MARS mengatakan kondisi ini diperburuk dengan terbatasnya ruang gerak masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan.

“Namun, berbagai fasilitas kesehatan di Indonesia telah melakukan ragam upaya untuk menjaga kontinuitas pelayanannya, terutama bagi pasien PTM,” terang dr. Lia, Pfizer Media seperti dilansir laman Okezone.com, Selasa (20/10/2020).

Lebih lanjut, dr. Lia mengatakan salah satu upaya untuk memastikan layanan pasien PTM terus berlanjut di tengah pandemi adalah dengan memanfaatkan teknologi telehealth. Layanan ini memungkinkan konsultasi jarak jauh antara pasien dan dokter secara daring.

“Kegiatan ini membuka akses bagi pasien dari seluruh daerah di Indonesia untuk tetap dapat meneruskan program pengobatannya tanpa harus datang ke Rumah Sakit. Dengan kemajuan teknologi informasi, pasien masih bisa berkomunikasi langsung dengan Dokternya, serta mendapatkan arahan tata laksana sesuai kebutuhan dan kondisi pasien,” lanjutnya.

Meski demikian dr. Lia mengatakan bila terdapat gejala yang berat maka pasien diwajibkan segera mendapat pertolongan ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat. Namun perlu diingat bahwa setiap pasien wajib menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

Editor: dani

Shares: