News

Curi emas emak-emak, dua pemuda di Pidie ditangkap di warung kopi di Banda Aceh

Curi emas emak-emak, dua pemuda di Pidie ditangkap di warung kopi di Banda Aceh
Kapolres Pidie AKBP Imam Asfali saat perlihatkan barang bukti dan pelaku saat gelar konferensi pers terkait kasus pencurian emas di wilayah hukum Polres Pidie, Rabu (7/6/2023). FOTO : popularitas.com/Nurzahri

POPULARITAS.COM – Dua pemuda masing-masing AF dan J terpaksa harus berurusan dengan polisi. Pasalnya, keduanya berhasil diringkus aparat penegak hukum usai mencuri emas milik emak-emak di Pidie.

Kedua pelaku ditangkap di Banda Aceh di salah satu warung kopi. Penangkapan itu, berawal dari laporan Samsinal Ikhwal terkait dengan aksi pencurian yang dialaminya, Selasa (6/6/2023).

Kapolres Pidie AKBP Imam Asfali, saat gelar konferensi pers, Rabu (7/6/2023) menjelaskan, korban mendatangi kantor polisi dan melaporkan perihal tindak pidana pencurian emas murni, telpon gengam dan uang tunai senilai Rp1,6 juta.

Dari keterangan korban kepada petugas kepolisian, saat terjadinya pencurian itu, Samsinal bangun hendak sholat subuh. Nah, selanjutnya Ia mendapati telepon genggam milik anaknya hilang. Merasa ada yang aneh di rumahnya, dirinya melakukan pengecekan ke kamar dan ternyata emas dan uang tunai miliknya juga ikut raib.

Usai mendapatkan laporan itu, petugas langsung melakukkan lidik. Kemudian didapatkan informasi kedua pelaku berada di Banda Aceh. Saat didatangi, keduanya tengah asik minum kopi dan kemudian langsung dilakukan penangkapan.

Kini tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Pidie untuk penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Editor : Hendro Saky

Shares: