Home News Polisi terbitkan DPO lima anak kabur dari Lapas Banda Aceh
News

Polisi terbitkan DPO lima anak kabur dari Lapas Banda Aceh

Share
Polisi terbitkan DPO lima anak kabur dari Lapas Banda Aceh
Selebaran Daftar DPO napi anak yang melarikan diri dari lapas kelas II B, Banda Aceh, Rabu (8/6/2022).
Share

POPULARITAS.COM – Kepolisian telah menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap lima anak yang kabur dari Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) kelas II B Banda Aceh, pada Selasa (7/6/2022).

Dari selebaran DPO yang didapatkan Popularitas.com, Rabu (8/6/2022), polisi memajang lima foto anak yang melarikan diri dari Lapas, disertai dengan nomor handphone bagi masyarakat yang mengetahui informasinya untuk dapat menghubungi.

Selebaran tersebut juga mencantumkan nomor telepon yakni 081360598511 dan 085360010053, yang bisa dihubungi oleh masyarakat jika mempunyai informasi mengenai keberadaan para anak-anak yang masih dalam masa tahanan tersebut.

Sementara itu Kanwil Kemenkumham Aceh Meurah Budiman juga membenarkan selebaran DPO yang beredar luas di media sosial itu.

Dia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melindungi dan menyembunyikan keberadaan sang napi bila tak mau ada sanksi pidana yang menanti pihak yang menghalangi tugas petugas dalam hal mencari keberadaan para anak ini.

Meurah menjelaskan bahwa setiap keluarga dari para anak yang kabur juga telah dihubungi untuk nantinya diserahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Anak apabila sewaktu-waktu dia pulang.

“Kita sudah koordinasikan dengan keluarga yang bersangkutan ya, kemudian Polsek, Polres serta Koramil tempat mereka tinggal juga telah disampaikan juga,” ujarnya.

Adapun Lima anak yang kabur diantaranya FA (18) warga Desa Kota Bawah Barat, Kecamatan Suka Karya, Kota Sabang, AM (18) warga Meunasah Bak U, Kecamatan Leupung, Kabupaten Aceh Besar,SL (18) warga Kampung Bukit Wih Ilang, Kecamatan Bandar, Kabupaten Bener Meriah, ML (18) warga Desa Suak Puntong, Kecamatan Kuala Pesisir, Kabupaten Nagan Raya dan MY (16) warga Kabupaten Aceh Besar.

 

Editor : Hendro Saky

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...