HukumNews

Polisi ungkap pencurian Rp700 juta di Bener Meriah

Polisi ungkap pencurian Rp700 juta di Bener Meriah
Polisi ungkap pencurian Rp700 juta di Bener Meriah. Foto: Ist

POPULARITAS.COM – Kepolisian Resor (Polres) Bener Meriah mengungkap dua kasus pencurian dengan kerugian korban capai ratusan juta rupiah.

Kepala Polres Bener Meriah, Ajun Komisaris Besar Polisi Indra Novianto dalam keterangannya yang dikutip, Jumat (30/9/2022) menjelaskan, kasus pencurian tersebut terjadi di dua lokasi berbeda.

Lokasi pertama, terang Indra, terjadi di gudang kopi milik korban Muhammad Rasyid di Kampung Purwosari, Kecamatan Bandar, Bener Meriah, pada 12 September, di mana pelaku berhasil menggasak uang korban sebanyak Rp700 juta.

“Terhadap kasus ini, petugas sudah menahan RJ (40) beserta tiga pelaku lainnya, yaitu HA (33), AN (31), dan AB (59) di Batu Bara, Sumatera Utara, pada 13 September 2022. Selain RJ, para pelaku ditahan di Polres Bireuen karena juga melakukan pencurian di Bireuen,” ungkap Indra.

Sedangkan RJ, kata Indra, beserta barang bukti berupa uang tunai Rp610 juta, satu unit sepeda motor, dua buah helm, dan satu tas ransel warna biru dibawa ke Polres Bener Meriah untuk diproses hukum.

Kemudian lokasi kedua, sambung Indra, pencurian alat excavator di Kampung Rusip, Kecamatan Syiah Utama, Kabupaten Bener Meriah, pada 14 September lalu, dengan nilai kerugian korban capai Rp250 juta.

Terhadap kasus pencurian alat ekskavator ini, petugas menangkap JN (21), WR (19), SI (26), dan SF (28).

“Saat ini para pelaku beserta barang bukti sudah diamankan Satreskrim Polres Bener Meriah untuk diproses hukum. Pelaku akan disangkakan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian,” ujarnya.

Shares: