NewsPolitik

Politisi Gerindra minta pengurus di Malaysia menangkan Prabowo

Prabowo Subianto tegaskan siap lanjutkan kepemimpinan Jokowi
Prabowo Subianto naik kuda. ©REUTERS/Beawiharta

POPULARITAS.COM – Anggota DPR Fraksi Gerindra Himmatul Aliyah meminta kepada pengurus DPLN Gerindra Malaysia untuk bekerja keras dan memenangkan Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada teman-teman DPLN Gerindra Malaysia yang sangat bersemangat hari ini. Semangat ini harus kita jaga dan kita perkuat demi mewujudkan Pak Prabowo presiden di 2024,” kata Himma dalam keterangannya, Senin (19/6/2023).

Mendengar itu, kader Gerindra Malaysia meneriakkan Prabowo Presiden, Prabowo Presiden, Prabowo Presiden. Para kader ini telah datang dari tempat yang jauh seperti Sabah, Serawak, Penang, Johor Baru, Perak, dan sekitar Kuala Lumpur Malaysia. Himma menjelaskan mewujudkan Prabowo Presiden adalah bagian dari cita-cita Partai Gerindra.

“Kerja keras kita tidak akan pernah berhenti sebelum Pak Prabowo menjadi presiden. Maka saya minta setelah dari acara ini, teman-teman semua mulai gencar mengkonsolidasikan dan merapatkan barisan untuk memenangkan Pak Prabowo presiden dan Gerindra menang,” ujar Himma.

Selain itu, Himmatul Aliyah juga berharap para pekerja migran Indonesia (PMI) untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan di tahun politik menghadapi 2024. Meski berbeda pilihan, seluruh WNI yang ada di Malaysia itu adalah saudara.

“Saya titip pesan untuk tetap jaga persatuan, jaga persaudaraan, jaga kebersamaan sesama WNI di sini. Kalau beda pilihan politik, itu biasa. Jangan sampai perbedaan itu membuat kita bermusuhan,” ujar Himma.

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Selain itu, pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.

 

Shares: