News

Polres Aceh Barat amankan pembangunan kampus STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh

Kapolres Aceh Barat ingatkan pelaku Karhutla bisa terancam pidana 15 tahun
Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana. FOTO : Antara

POPULARITAS.COM – Polres Aceh Barat memberikan jaminan keamanan dalam proses pembangunan Kampus Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh. Upaya itu sebagai bentuk kewaspadaan terhadap potensi gangguan guna memastikan proses pembangunan universitas islam itu berjalan dengan baik.

Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana mengatakan, pihaknya memandang penting menurunkan sejumlah personil untuk memberikan pengamanan dalam proses pembangunan STAIN Teungku Dirundeng. Sebab, ujarnya lagi, bisa jadi ada potensi gangguan ataupun hal lain terkait dengan ketidakpuasan sejumlah pihak dalam sengketa lahan di kampus itu.

AKBP Andi Kirana juga meminta semua pihak, untuk menghormati proses hukum, apalagi putusan Mahkamah Agung (MA) RI tentang kepemilikan lahan Kampus STAIN Teungku Dirundeng sudah memiliki kekuatan hukum tetap dan mengikat.

Diketahui, Pada Mei 2022 Mahkamah Agung RI telah memberikan putusan dalam kasasi Nomor 3116/K/Pdt/2021 yang menyatakan sertifikat hak pakai nomor 00007 tahun 2016 di Desa Gunong Kleng seluasa 50 hektar sah dinyatakan milik Kementrian Agama.

Putusan itu memberikan titik terang dalam kasus sengketa lahan antara warga dengan Kampus STAIN Teungku Dirundeng yang telah terjadi dalam kurun lima tahun terkahir sejak putusan MA terbit.

AKBP Andi Kirana melanjutkan, ikut serta pihaknya dalam mengamankan proses pembangunan kampus, sebagai upaya memastikan pembangunan kampus berjalan dengan sukses, dan mencegah potensi adanya gangguan keamanan dari pihak-pihak yang merasa kurang puas atas putusan MA itu.

Perwira Melati dua itu juga meminta semua elemen, untuk ikut serta menyukseskan pembangunan Kampus STAIN Teungku Dirundenga, agar nantinya, universitas islam tersebut dapat menjadi salah satu institusi pendidikan islam di daerah ini bagi para pemuda di Aceh Barat menempuh pendidikan tinggi dan untuk belajar agama islam lebih baik.

Sementara itu, Ketua STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh, Dr Syamsuar, nyatakan terimakasih kepada Kapolres Aceh Barat yang telah ikut serta memberikan jaminan keamanan dalam proses pembangunan kampus.

Pihaknya juga sampaikan terimakasih atas kerja-kerja Polres Aceh Barat yang telah menurunkan sejumlah spanduk yang selama ini dinilai pihaknya sangat meresahkan kehidupan warga kampus. “Terimakasih Pak Kapolres, telah merespon permintaan kami,” katanya.

Shares: