Home News Polres Aceh Selatan didesak segera tangani kasus satwa lindung yang mangkrak
News

Polres Aceh Selatan didesak segera tangani kasus satwa lindung yang mangkrak

Share
Dokumentasi - Pawang Syarwani (70) membantu mengevakuasi harimau sumatra (panthera tigris sumatrae) di Kantor Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan. ANTARA/Irwansyah Putra
Share

POPULARITAS.COM – Dalam diskusi “Membedah Kasus Kematian Satwa Lindung yang Masih Mangkrak” pada Rabu (16/3/2022), sejumlah aktivis lingkungan dari berbagai lembaga mendesak Polres Aceh Selatan untuk segera mengungkap kasus kematian satwa lindung yang hingga saat ini belum mendapat kepastian hukum.

Saksi ahli Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), Taing menyampaikan bahwa dalam beberapa kasus, penyebab mangkraknya perkara karena tidak adanya laporan ke Polda Aceh

“Silakan lakukan advokasi untuk mendesak BKSDA untuk melapor ke pusat atau polda, barang buktinya sampai sekarang masih ada, kasus itu masih bisa dibuka, tinggal temukan tersangkanya,” ujar Taing.

Manager program Lembaga Suar Galang Keadilan (LSGK), Missi Muizzan berharap Polres Aceh Selatan tidak memberhentikan kasus kematian satwa yang terjadi di Aceh Selatan. Mulai dari kematian harimau di Trumon hingga kasus terbaru di Meukek.

Menurutnya, semua kasus tersebut mengandung unsur pidana.

“Ada unsur pidana di situ, dan kalau kasus itu dibuka lagi LSGK siap membantu tim penyidik,” ujar Missi.

Senada dengan Missi, Ismed, Manager Aceh Landscape-Orangutan Information Centre (OIC) berkomitmen memberi dukungan terhadap langkah-langkah advodkasi yang akan dilakukan kedepannya.

Diskusi yang juga dihadiri beberapa mahasiswa ini turut membahas kasus kematian Orangutan yang ditemukan dengan 137 peluru yang bersarang di tubuhnya, pada 9 september 2020 lalu di kabupaten Aceh Selatan, yang merupakan salah satu kasus yang hingga saat ini belum ada penetapan tersangka.

Forum Jurnalis Lingkungan (FJL) Aceh selaku penyelenggara acara diskusi mengatakan akan terus mengawal kasus-kasus yang masih mangkrak ini.

“Kita akan turut mengadvokasi agar kasus-kasus yang mangkrak ini agar terus diusut sampai ke tindak pidana,” kata Cut Nauval Dafistri, Sekretaris Forum Jurnalis Lingkungan (FJL) Aceh.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
EkonomiNews

Dorong Pertumbuhan Ekonomi Aceh, PEMA Bangun Industri Baja Ringan Kapasitas 2 Ribu Ton

POPULARITAS.COM – Perseroda PT Pembangunan Aceh (PEMA) mengembangkan dan membangun pabrik baja...

News

Karhutla Aceh Barat Kian Kritis, Bara Gambut Capai 160 Derajat Celsius

POPULARITAS.COM – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan gambut Kabupaten Aceh...

News

Komitmen Jalankan Putusan MK Soal Anggaran MBG, BGN Patuh, Kemenkeu Bersiap di 2028

POPULARITAS.COM – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan anggaran Program Makan Bergizi...

KriminalitasNews

Bareskrim Bekuk Kurir Narkoba Malaysia-Medan, 9.162 Pil Ekstasi Disita

POPULARITAS.COM – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap seorang kurir bernama...