HukumNews

Polres Aceh Selatan tangkap seorang pemuda terkait narkotika

Pengedar sabu di Pidie diringkus polisi
Ilustrasi borgol. ©2015 merdeka.com/Arie Basuki

POPULARITAS.COM – Seorang pria berinisial MS (21) ditangkap aparat Satnarkoba Polres Aceh Selatan atas dugaan pelaku tindak pidana narkotika jenis ganja.

Kasat Narkoba Polres Aceh Selatan, Iptu Fakhrurrazi dalam keterangannya, Sabtu (4/2/2023) mengatakan, terduga pelaku ditangkap pada Jumat, 3 Februari 2023.

“Pelaku ditangkap pada Jumat (3/2/2023) sekitar pukul 13.30 WIB atas informasi dari masyarakat terkait transaksi narkoba jenis ganja di Desa Alur Dua Mas,” kata Fakhrurrazi.

Mendapati informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka yang sedang berada di sebuah pondok persawahan desa setempat.

“Petugas melihat dengan ciri-ciri yang sudah dikantongi langsung menghentikan tersangka dan melakukan penggeledahan,” ujarnya.

Adapun barang bukti yang ditemukan berupa enam paket ganja dengan berat 66,96 gram, dan satu unit handphone android merek Vivo.

“Kini tersangka dan barang bukti sudah diamakan dan dibawa ke Mapolres Aceh Selatan guna penyidikan lebih lanjut,” kata dia.

Shares: