Home Kriminalitas Polres Aceh Timur tangkap 5 kilogram sabu di Darul Aman
Kriminalitas

Polres Aceh Timur tangkap 5 kilogram sabu di Darul Aman

Share
Polres Aceh Timur tangkap 5 kilogram sabu di Darul Aman
FOTO : Kapolres Aceh Timur AKBP Nova Suryandaru saat konferensi pers penangkapan Sabu 5 kilogram, Rabu (7/8/2024). FOTO : Humas Polres Aceh Timur
Share

POPULARITAS.COM – Polres Aceh Timur menemukan lima kilogram sabu dalam sebuah mobil Kijang yang melintas di Kecamatan Darul Aman, Aceh Timur, Sabtu (3/8/2024) kemarin.

Selain barang haram tersebut, petugas juga ikut mengamankan dua pelaku yang sempat kabur saat mobil yang dikendarai diberhentikan.

Pengungkapan kasus ini berawal dari adanya informasi dari Polsek Darul Aman tentang sebuah mobil mencurigakan yang melintas di wilayahnya.

Dari informasi tersebut, tim gabungan Satintelkam, Satresnarkoba dan Polsek Darul Aman langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Sekitar pukul 01.00 WIB, tim menghentikan mobil yang dicurigai itu, ada dua orang keluar dari mobil dan kabur,” ujar Kapolres Aceh Timur, AKBP Nova Suryandaru kepada popularitas.com, Rabu (7/8/2024).

Saat mobil digeledah, polisi menemukan sebuah karung berisi lima bungkusan diduga sabu dengan kemasan warna hitam yang bertuliskan Bluebeard Ethiopia.

Berat keseluruhan barang tersebut, sambung Nova, diperkirakan mencapai 5.295 gram atau 5,2 kilogram lebih.

“Tim mengejar kedua orang yang kabur hingga diamankan di kawasan Jalan Medan-Banda Aceh tepatnya di Gampong Baro, Kecamatan Darul Aman,” katanya.

“Kedua pelaku masing-masing berinisial BA (37) dan RI (30) yang merupakan warga Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara,” jelasnya.

Dalam kasus ini, petugas mengamankan barang bukti lima kilogram lebih sabu-sabu, satu unit ponsel dan satu unit mobil Kijang bernopol BK 1812 KK.

“Pelaku dijerat Pasal 115 (2) subs 114 (2) subs 112 (2) subs 132 (1) UU Narkotika jo Pasal 55 (1) KUHPidana, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara, seumur hidup, hukuman mati,” tegasnya.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba, AKP Yusra Aprilla menambahkan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut.

“Benar, kami masih melakukan pengembangan lebih lanjut terhadap kasus ini,” pungkas Yusra yang dikonfirmasi secara terpisah.

Share
Tulisan Terkait
KriminalitasNews

Polisi Amankan Mobil Diduga Angkut 600 Liter Bio Solar Subsidi di Banda Aceh

POPULARITAS.COM –  Polisi mengamankan sebuah mobil Kia Travello yang diduga mengangkut sekitar...

KriminalitasNews

Diduga Curi 13 Mayam Emas Majikan, Seorang ART Ditangkap Polisi

POPULARITAS.COM – Polisi mengamankan NH (31), mantan Asisten Rumah Tangga (ART), yang...

KriminalitasNews

Setelah Kenal Lewat Instagram, Motor Mahasiswi ini Dibawa Kabur

POPULARITAS.COM – Seorang pria berinisial MM (20) diamankan polisi setelah diduga menggelapkan sepeda...

KriminalitasNews

Polresta Banda Aceh Tangkap Pelaku Sodomi Anak Dibawah Umur

POPULARITAS.COM – Polresta Banda Aceh menangkap pria asal Kabupaten Aceh Besar berinisial QZ...