POPULARITAS.COM – Personel Satresnarkoba Polres Aceh Utara membekuk dua pengedar sabu saat menggerebek sebuah rumah di Aceh Utara, Senin (8/4/2024).
Apesnya, salah seorang pelaku yang berusaha kabur malah terjebak pada tanaman kangkung air saat melompat ke sungai.
Kini keduanya pun diamankan di Mapolres Aceh Utara beserta barang bukti sepuluh paket sabu seberat 4,14 gram untuk diproses lanjut.
Kasat Resnarkoba Polres Aceh Utara, AKP Sunardi mengatakan, dua pelaku yang ditangkap yakni TAR (39) dan AM (33) yang merupakan warga Kecamatan Lapang, Aceh Utara.
“Keduanya ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat yang selama ini resah atas perbuatannya,” ujar Sunardi.
Saat melakukan penyelidikan, polisi memperoleh informasi bahwa keduanya berada di rumah TAR. Saat digerebek, petugas menemukan sepuluh paket sabu dalam tas samping miliknya.
“Sementara tersangka AM berusaha kabur dengan melompat ke sungai yang dipenuhi tanaman kangkung, sialnya dia terjebak hingga akhirnya ditolong petugas untuk naik,” jelasnya.
”Saat ini para tersangka masih diproses lanjut atas perbuatannya,” pungkas Sunardi.