Home Hukum Polres Lhokseumawe tangkap MZ bawa satu kilogram sabu
Hukum

Polres Lhokseumawe tangkap MZ bawa satu kilogram sabu

Share
Polres Lhokseumawe tangkap MZ bawa satu kilogram sabu
MZ (25) tersangka kurir sabu yang ditangkap Polres Lhoksemawe, Senin (4/3/2024). FOTO : Humas Polres Lhokseumawe
Share

 

POPULARITAS.COM – Polres Lhokseumawe, Senin (4/3/2024), berhasil menangkap MZ (25) warga Alu Awe, Muara Dua. Bersama lelaki itu turut diamankan satu kilogram narkotika jenis sabu sebagai barang bukti.

Kasat Resnarkoba Polres Lhokseumawe, AKP Wijaya Yudi Stira Putra, dalam keterangannya kepada popularitas.com, Rabu (6/3/2024) mengatakan, pihaknya sudah lama mengamati gerak-gerik MZ. Pria itu telah terdeteksi petugas kurir sabu litas provinsi.

baca juga : Lima pemuda di Lhokseumawe ditangkap terkait narkoba

Nah, saat itu, begitu mendapatkan informasi MZ membawa barang narkotika jenis sabu, petugas langsung bergerak dan melakukan penangkapan. “Saat kita tangkap ditemukan sabu seberat satu kilogram dari tangannya,” ujarnya.

Kini, MZ telah diamankan di Polres Lhokseumawe untuk pemeriksaan lebih lanjut. Selain barang bukti narkoba, bersamanya juga turut disita ponsel iPhone dan sepeda motor, demikian AKP Wijaya.

Share
Tulisan Terkait
HukumNews

DPO Selama 4 tahun, Pelaku Pemerkosaan Anak Ditangkap Tim Tabur Kejati Aceh

POPULARITAS.COM – Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Aceh menangkap Muhammad Yusuf...

HukumNews

Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dapat Remisi 2 Bulan di HUT Ke-81 RI

POPULARITAS.COM – Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer alias Noel mendapatkan...

HukumNews

Hakim Tolak Permohonan Pengalihan Tahanan Rumah Eks Menag Yaqut

POPULARITAS.COM – Majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak...

HukumNews

Diduga Melanggar Disiplin Berat, BKPSDM Nonaktifkan Sementara Kepala Inspektorat Banda Aceh

  POPULARITAS.COM – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Banda...