Home Hukum Polres Lhokseumawe tangkap pengedar narkoba, 24 paket sabu disita
Hukum

Polres Lhokseumawe tangkap pengedar narkoba, 24 paket sabu disita

Share
MZ (40), tersangka pengedar narkoba jenis sabu bersama barang bukti 24 paket sabu diamankan di Mapolres Lhokseumawe, Selasa (14/5/2024). FOTO : Polres Lhokseumawe.
Share

POPULARITAS.COM – Satresnarkoba Polres Lhokseumawe menangkap seorang pengedar sabu di Gampong Meuria Paloh, Kecamatan Muara Satu, Lhokseumawe, Selasa (14/5/2024) malam.

Pelaku yang ditangkap yakni MZ alias LA (40) yang merupakan warga setempat. Saat penangkapan petugas juga mengamankan 24 paket sabu siap edar.

Kasat Resnarkoba Polres Lhokseumawe, AKP Wijaya Yudi Stira Putra mengatakan, kasus ini terungkap berkat informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi sabu.

“Tim melakukan penyelidikan kemudian menangkap tersangka di rumahnya,” ujarnya kepada popularitas.com, Rabu (15/5/2024).

Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa barang haram itu dibeli dari seseorang berinisial B seharga Rp 10 juta. Kini, B pun masih menjadi buronan. “Jadi barang itu dibeli untuk diedarkan kembali, selain paket sabu kita juga menyita satu ponsel sebagai barang bukti,” ungkapnya.

Kini tersangka masih mendekam di sel tahanan dan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. ”Tersangka diancam dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” pungkas mantan Kasat Resnarkoba Polres Bener Meriah ini.

Share
Tulisan Terkait
HukumNews

KPK Tetapkan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jawa Tengah sebagai Tersangka Korupsi

KPK Tetapkan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jawa Tengah sebagai Tersangka Korupsi...

Hukum

Enam pelajar SMAN 3 Banda Aceh jadi tersangka kasus penganiayaan

POPULARITAS.COM – Polresta Banda Aceh menetapkan enam anak sebagai tersangka kasus dugaan...

Hukum

Abang Samalanga Sesalkan Beredarnya Video Dugaan Kekerasan Aparat terhadap Warga Aceh

POPULARITAS.COM – Ketua DPR Aceh, Zulfadhli, menyesalkan dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan...

HukumNews

KPK Amankan 14 Orang dalam OTT Terkait Pengadaan di BNPB, Sita Uang Rp1,4 Miliar dan Emas

POPULARITAS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 14 orang dalam operasi tangkap...