Polres Lhokseumawe temukan ladang ganja di Sawang seluas 9 ribu meter
Petugas Satresnarkoba Polres saat berada di ladang ganja di kawasan Sawang, Aceh Utara. FOTO : Satresnarkoba Polres Lhokseumawe 
Home Kriminalitas Polres Lhokseumawe temukan ladang ganja di Sawang seluas 9 ribu meter
Kriminalitas

Polres Lhokseumawe temukan ladang ganja di Sawang seluas 9 ribu meter

Share
Share

POPULARITAS.COM – Polres Lhokseumawe menemukan ladang ganja di wilayah Sawang Aceh Utara. Kebun tersebut ditanami 600 batang ganja dengan total luas capai 9 ribu meter.

Kasatresnarkoba Polres Lhokseumawe, AKP Wijaya Yudi, Senin (1/7/2024) menerangkan, Ihwal ditemukannya ladang ganja tersebut, berawal dari ditangkapnya JZ (44) warga Bandar Baru dengan barang bukti 16 paket ganja sebesar 100 gram. Dari pemeriksaan, pelaku mengaku dirinya mendapatkan barang haram tersebut dari seorang bernama MJ (38).

Selanjutnya, personelnya melakukan penangkapan terhadap MJ dan dari tangannya didapati ganja seberat 2,5 kilogram. Nah, dari sinilah kemudian diperoleh informasi bahwa pelaku memiliki ladang ganja di daerah Sawang, tambahnya.

Kemudian, tim pun bergerak ke lokasi ladang ganja milik MJ. Dilokasi itu, didapati ganja sebanyak 600 batang yang ditanam di areal lahan seluas 9 ribu meter, sambungnya. “Ganja tersebut langsung kita musnahkan di TKP, sebagian dibawa untuk barang bukti,” tandasnya.

Kini kedua tersangka masih diamankan untuk diproses hukum lanjut. Mereka pun dijerat Pasal 111 ayat (2) jo Pasal 114 (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara,” pungkas mantan Kasat Resnarkoba Polres Bener Meriah ini.

Share
Tulisan Terkait
Warga Aceh Timur ditangkap saat bawa ribuan pil ekstasi
Kriminalitas

Warga Aceh Timur ditangkap saat bawa ribuan pil ekstasi

POPULARITAS.COM – Satresnarkoba Polres Lhokseumawe menggagalkan peredaran 1.912 butir pil ekstasi dengan...

Polda Aceh tangkap tiga pelaku pungli di Pulau Kapuk Lhoknga, Kabid Humas : Hanya kita beri pembinaan
Kriminalitas

Polda Aceh tangkap tiga pelaku pungli di Pulau Kapuk Lhoknga, Kabid Humas : Hanya kita beri pembinaan

POPULARITAS.COM – Satgas Ops Premanisme Polda Aceh yang dipimpin Kompol Parmohonan Harahap...

Buntut dari penyelidikan pembiayaan fiktif di BPRS Gayo senilai Rp48 miliar, Polda Aceh sita satu rumah karyawan
Kriminalitas

Buntut dari penyelidikan pembiayaan fiktif di BPRS Gayo senilai Rp48 miliar, Polda Aceh sita satu rumah karyawan

POPULARITAS.COM – Penyidik Subdit Fismondev Ditreskrimsus Polda Aceh menyita satu unit rumah...

Beli mobil lewat Facebook, warga Banda Aceh ditipu Rp140 juta
Kriminalitas

Beli mobil lewat Facebook, warga Banda Aceh ditipu Rp140 juta

POPULARITAS.COM – Zulkiram (60), warga Lueng Bata, Banda Aceh menjadi korban penipuan...