HukumNews

Polres Pidie Jaya tangkap kurir sabu-sabu

Satres Narkoba Polres Pidie Jaya, meringkus seorang kurir atau pengirim narkoba jenis sabu-sabu, di Kecamatan Pante Raja.
Polres Pidie Jaya tangkap kurir sabu-sabu. (Ist)

POPULARITAS.COM – Satres Narkoba Polres Pidie Jaya, meringkus seorang kurir atau pengirim narkoba jenis sabu-sabu, di Kecamatan Pante Raja.

Pemuda berinsial Ad (28) yang tercatat sebagai warga Gampong Klibeut Ulee Ceu, Kabupaten Pidie itu ditangkap personel polisi tepatnya di pinggir jalan Gampong Peurade, Kecamatan Pante Raja, Pide Jaya, Senin (7/2/2022), sekira pukul 22.00 WIB.

Kapolres Pidie Jaya, AKBP Musbagh Ni’am melalui Kasat Narkoba AKP Rahmad menyebutkan, kurir itu ditangkap di pinggir jalan nasional Banda Aceh-Medan dengan barang bukti satu paket sabu-sabu seberat 1 gram.

Katanya, sebelum penangkapan itu terjadi, awalnya personel Satnarkoba memperoleh informasi tentang seseorang dengan gerak-gerik mencurigakan berdiri di pinggir jalan nasional tersebut.

Tim opsnal pun bergerak untuk menyelidiki tentang informasi tersebut, dan melihat seorang yang mencurigakan.

“Saat dilakukan pemeriksaan, tim menemukan satu paket kecil sabu-sabu di dalam bungkus rokok mild yang disimpan di saku celananya,” kata Rahmad.

Hasil interogasi, kurir sabu-sabu itu memperoleh barang haram tersebut dari pria berinisial H yang kini telah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Shares: