News

Polresta Banda Aceh Gagalkan Penyelundupan Satu Ton Ganja

Barang bukti ganja yang disita polisi. (IST)

BANDA ACEH (popularitas.com) – Satres Narkoba Polresta Banda Aceh menggagalkan penyelundupan satu ton ganja di kawasan Lampisang, Kecamatan Peukan Banda, Aceh Besar, Rabu 22 Mei 2019.

Kasatres Narkoba Polresta Banda Aceh, AKP Budi Nasuha Waruhu menyebutkan, pihaknya telah menggagalkan upaya penyeludupan satu ton narkoba jenis ganja.

“Kasus ini masih dalam pengembagan, besok akan kita sampaikan kepada media, sabar ya,” katanya.

Pengungkapan penyeludupan ganja tersebut atas kecurigaan petugas terhadap sebuah truk yang melintas di kawasan tersebut. Saat dilakukan penghadangan dan penyergapan terhadap truk itu ditemukan ratusan bal ganja kering siap edar.

Pihak kepolisian juga mengamankan satu orang supir dan dua warga Banda Aceh yang berada di dalam truk tersebut. (ASM)

Shares: