News

Polresta Banda Aceh sita 41 kenderaan roda dua gunakan knalpot blong

Operasi Keselamatan Seulawah 2022 yang digelar oleh Polresta Banda Aceh sejak 1 Maret 2022, institusi kepolisian tersebut telah menindak 41 pelanggaran lalu lintas.
Polresta Banda Aceh sita 41 kenderaan roda dua gunakan knalpot blong
Ilustrasi : Kapolres Simeulue Agung Surya Prabowo saat memotong kenalpot blong hasil razia. (antara)

POPULARITAS.COM – Operasi Keselamatan Seulawah 2022 yang digelar oleh Polresta Banda Aceh sejak 1 Maret 2022, institusi kepolisian tersebut telah menindak 41 pelanggaran lalu lintas.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanti mengatakan, hingga 5 Maret 2022, telah dilakukan penindakan terhadap 41 pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Ibukota provinsi Aceh tersebut.

Operasi yang digelar pihak itu, untuk mewujudkan terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas bagi seluruh pengguna jalan di kota Banda Aceh, terang Kombes Pol Joko.

Kapolres lebihlanjut mengatakan, Operasi Kesemalatan Seulawah 2022 ini, menargetkan penertiban pada pengendara yang mengunakan handphone pada saat berkendaraan, anak dibawah umur berkendara, tidak menggunakan helm, berboncengan tiga, mengkonsumsi minuman keras pada saat berkendaraan, melawan arus lalu lintas dan pelanggaran over dimensi dan over load.

Sementara itu, Kasat lantas Polresta Banda Aceh, Kompol Radhika Angga Rista, menambahkan, dalam operasi yang dilangsungkan, pihaknya berhasil menjaring puluhan sepeda motor yang tidak sesuai dengan standar.

Beberapa pelanggaran yang dilakukan oleh pengguna kenderaan bermotor, diantaranya menggunakan knalpot blong, plat palsu, hingga surat yang tidak lengkap.

Razia ini tetap dilakukan guna menanggapi keluhan masyarakat. Dimana, masyarakat masih sangat terganggu dengan adanya suara knalpot motor-motor yang menggunakan knalpot brong tersebut di jalanan.

“Sangat mengganggu ketenteraman masyarakat kota Banda Aceh, sehingga kita terus melakukan razia knalpot ini kedepan,” ujar Kasat saat ditemui di Mapolresta Banda Aceh, Sabtu (5/3/2022).

Saat terjaring razia, baik motor maupun pengendara diamankan petugas ke Mapolresta Banda Aceh. Para pengendara ini diberikan peringatan dan pemahaman sebelum ditilang terkait kesalahan yang dilakukan.

“Nanti mereka boleh mengambil motornya dengan syarat membawa knalpot standar serta melengkapi kekurangan seperti spion, surat-surat dan lainnya, terutama yakni tidak melakukan kesalahan yang sama,” ungkap Radhika.

Mantan Kasat Lantas Polres Lhokseumawe dan Polres Pidie ini juga menambahkan, puluhan knalpot racing atau knalpot blong yang terjaring razia malam ini nantinya akan dimusnahkan.

“Pemusnahan kita lakukan bersama dengan pemilik atau pengguna knalpot, bahkan mereka sendiri yang melakukannya. Ini agar pelanggar tidak melakukan kedua kalinya,” tambah Kasat.

 

Editor : Hendro Saky

Shares: