Home News Polresta Banda Aceh tangkap pelaku spesiliasi pencurian rumah kosong, 14 unit laptop, 8 ponsel dan 7 tabung gas diamankan
News

Polresta Banda Aceh tangkap pelaku spesiliasi pencurian rumah kosong, 14 unit laptop, 8 ponsel dan 7 tabung gas diamankan

Share
Polresta Banda Aceh tangkap pelaku spesiliasi pencurian rumah kosong, 14 unit laptop, 8 ponsel dan 7 tabung gas diamankan
Konferensi pers pengungkapan kasus pencurian dengan barang bukti belasan unit laptop dan yang lainnya di Polresta Banda Aceh, Selasa (25/2/2025). (popularitas.com/Hafiz Erzansyah) 
Share

POPULARITAS.COM – Jajaran Sat Reskrim Polresta Banda Aceh, berhasil ungkap kasus pencurian rumah kosong. Melalui pengungkapan itu, dua orang diamankan, yakni MY (32) warga Aceh Besar dan HS (34) warga Banda Aceh.

Polisi juga berhasil mengamankan sebanyak 14 unit laptop, 8 unit ponsel, dan 10 tabung gas yang diduga sebagai barang bukti tindak kejahatan yang dilakukan oleh para pelaku.

Wakil Kepala Satreskrim Polresta Banda Aceh, Iptu Junaidi dalam keterangannya, Rabu (26/2/2025) mengatakan bahwa, keberhasilan pihaknya mengungkap kasus tersebut, berawal dari adanya laporan warga bernama Reva Nurlianti pada 21 Januari 2025. Saat itu, korban melaporkan perihal kasus pencurian dirumahnya yang sebabkan dirinya kehilangan laptop dan tabung gas.

Berangkat dari laporan itu, selanjutnya petugas melakukan penyelidikan dan kemudian berhasil mengungkap kasus tersebut pada tanggal 13 Februari 2025. “Dua orang kita tangkap, satu pelaku pencurian dan seorang lagi penadah barang curian,” ungkapnya.

Usai tertangkap MY pun mengakui perbuatannya yang telah mencuri barang milik korban. Di mana, sebelum beraksi MY terlebih dulu memantau lingkungan sekitar rumah targetnya.

Setelah dipastikan aman dan rumah tersebut dalam keadaan kosong, pelaku kemudian membobol pintu belakang rumah dan langsung menjarah seluruh barang berharga milik korban.

“Memang targetnya adalah rumah-rumah sepi yang ditinggalkan oleh penghuninya,” ucap Julpandi didampingi Kanit Jatanras, Ipda M Rizky Pratama dan Kasi Humas, Ipda Trisna Zunaidi.

Pasca melakukan aksinya tersebut, pelaku MY kemudian menggadaikan seluruh barang hasil curian itu ke seorang rekannya yang merupakan penadah yakni HS, senilai Rp 800 ribu.

“Kemudian kita kembangkan dan menangkap HS di rumahnya. Kita amankan seluruh barang bukti yang ada, termasuk laptop yang diduga hasil curian namun belum ada laporan yang diterima” kata dia.

“Pelaku (MY) juga mengakui pernah mencuri di sejumlah lokasi lainnya. Saat ini kedua pelaku masih kita amankan beserta seluruh barang bukti untuk diproses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...