News

Polri Ancam Pidanakan Oknum Pedagang yang Timbun Kebutuhan Pokok

Ilustrasi

JAKARTA (popularitas.com) – Polri mengancam akan mempidanakan oknum pedagang yang terbukti memainkan harga dan menimbun bahan pokok jelang Natal dan Tahun Baru 2020 (Nataru).

Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra memastikan ketersediaan bahan pokok untuk masyarakat menjelang Nataru sudah cukup dan aman tanpa ada kekurangan sedikit pun.

Biasanya, menurut Asep, menjelang Nataru ada oknum pedagang yang secara sengaja menimbun bahan pokok agar sulit didapatkan di pasar, sehingga harga akan naik signifikan.

“Dari hasil monitoring kita, ketersediaan bahan pangan sudah cukup. Jadi, tidak ada kekurangan sedikit pun,” tuturnya pada Kamis, 19 Desember 2019.

Kendati demikian, Asep mengatakan bahwa kepolsian akan terus memantau sejumlah pasar untuk memastikan harga kebutuhan pokok tetap stabil dan cukup.

“Kami masih melakukan pemantauan di sejumlah daerah agar harga tetap stabil dan cukup,” ucapnya.

Asep memastikan akan memidanakan pedagang yang mencoba memainkan harga untuk mendapat untung besar selama Nataru.

“Tentunya ada penindakan jika ada indikasi ada yang melakukan monopoli, permainan harga dan penimbunan, atau menjual barang yang tidak sesuai dengan standar,” ujarnya.

Sumber: Bisnis

Shares: