EkonomiNews

Postur RAPBN 2020 Disetujui

JAKARTA (popularitas.com) – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui perubahan postur Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020. Dalam postur baru tersebut terdapat beberapa perubahan dibanding dengan postur yang telah disampaikan Presiden Jokowi pada 16 Agustus lalu.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan tiga perubahan kerangka asumsi makro 2020. Pertama adalah harga minyak mentah berubah menjadi USD 63 per barel dari semula USD 65 per barel. Kedua, lifting minyak bumi meningkat menjadi 755 ribu barel per hari, dari semula 734 ribu barel per hari.

“Dari sisi cost recovery, dari USD 11,58 miliar juga diturunkan menjadi USD 10 miliar,” ujar Sri Mulyani di Gedung DPR, Jakarta, Jumat, 6 September 2019.

Perubahan asumsi makro tersebut berdampak pada meningkatnya anggaran pendapatan negara sebesar Rp11,6 triliun. Kenaikan tersebut terjadi karena adanya penambahan pajak penghasilan (PPh) migas sebesar Rp2,4 triliun.

“Kenaikan pendapatan tersebut akibat penurunan ICP, kenaikan lifting minyak, dan penurunan cost recovery,” jelas Sri Mulyani.

Dalam kesempatan tersebut, pemerintah dan DPR juga menyepakati target pendapatan pajak bumi bangunan (PBB) sebesar Rp300 miliar. Serta komponen lainnya seperti kenaikan target penerimaan cukai hasil tembakau sebesar Rp1,2 triliun.

Sementara itu, penerimaan negara bukan pajak (PNBP), terdapat peningkatan pendapatan sebesar Rp7,7 triliun. Peningkatan ini ditopang oleh dinaikannya target penerimaan PNBP migas minyak Rp6 triliun, gas Rp700 miliar, dan batu bara (DMO) Rp15,9 miliar.

Untuk belanja negara, terjadi penurunan sebesar Rp11,2 triliun. Hal tersebut diakibatkan adanya perubahan kerangka asumsi makro, yang mendorong terjadinya penurunan subsidi pemerintah di sektor migas.

Adapun kerangka asumsi ekonomi makro pada 2020 yang telah disepakati DPR dan pemerintah adalah sebagai berikut:

1. Pertumbuhan ekonomi sebesar 5,3 persen

2. Inflasi sebesar 3,1 persen

3. Nilai tukar sebesar Rp 14.400 per USD

4. Tingkat bunga SPN 3 bulan sebesar 5,4 persen

5. Harga minyak mentah Indonesia sebesar USD 63 per barel.

6. Lifting minyak bumi sebesar 755 ribu per barel

7. Lifting gas bumi sebesar 1.191 ribu barel setara minyak per hari. *

Sumber: Merdeka.com

Shares: