POPULARITAS.COM – Perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berdasarkan level di luar Pulau Jawa-Bali turut dilakukan pemerintah hingga dua pekan ke depan sejak esok.
“Yaitu tanggal 21 September sampai dengan 4 Oktober 2021,” ujar Ketua KPC-PEN, Airlangga Hartarto dalam konferensi pers, Senin (20/9/2021) petang.
Dalam pelaksanaan PPKM luar Jawa Bali, dia yang juga Menko Perekonomian itu mengatakan masih ada daerah yang melaksanakan level 4.
“PPKM level 4 masih diberlakukan di 10 kabupaten/kota, karena terkait dengan aglomerasi, jumlah penduduk, maupun tingkat vaksinasi masih di bawah 50 persen,” ujar Airlangga.
Baca: PPKM di Seluruh Wilayah Indonesia Berakhir Hari Ini
Kemudian untuk PPKM Level 3 ada di 105 kabupaten/kota, PPKM Level 2 di 250 kabupaten/kota, dan PPKM Level 2 ada di 21 Kabupaten/kota.
Adapun daftar daerah yang masih melaksanakan PPKM Level 4 itu adalah: Aceh Tamiang, Pidie (Aceh); Bangka (Bangka Belitung); Padang (Sumatera Barat); Banjarbaru, Banjarmasin (Kalimantan Selatan); Balikpapan, Kutai Kartanegara (Kalimantan Timur); Tarkan dan Bulungan (Kalimantan Utara).
PPKM diklaim akan selamanya menjadi instrumen pemerintah dalam pengendalian covid-19. Perpanjangan ini merupakan kali ke-10 pemerintah melakukan pembatasan aktivitas kepada masyarakat.
Jika dilihat dari perkembangan kasus Covid-19 selama enam hari terakhir PPKM, penyumbang kasus terbanyak secara nasional saat ini justru ditempati oleh luar Jawa-Bali. Berdasarkan data Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 pada periode 14-19 September, wilayah ini menyumbang hingga 55,03 persen kasus Covid-19 secara nasional.
Dalam data yang sama, jumlah kumulatif pertambahan kasus di Luar Jawa-Bali pada pekan ini sebanyak 11.378 orang. Sedangkan, total pertambahan kasus kumulatif nasional mencapai 20.675 orang. Dalam kasus kesembuhan, provinsi di Luar Jawa-Bali juga tercatat menjadi penyumbang terbanyak dalam sepekan terakhir, mencapai 31.598 kasus. Pertambahan kesembuhan tertinggi terjadi pada 16 September dengan 9.406 kasus.
Seperti diketahui, wilayah luar Jawa-Bali hanya 6 kabupaten-kota yang masih berada di level 4, turun dari sebelumnya 23 kabupaten-kota. Sementara itu, daerah yang menerapkan level 3 dan 2 berjumlah masing-masing 330 kabupaten-kota (naik dari 314 kabupaten-kota) dan 50 kabupaten-kota (sebelumnya 49 kabupaten-kota).
Sumber: CNN