Home Hukum Bustami rival kuat Mualem di Pilkada 2024, Pakar : Tak langar SE Mendagri
Hukum

Bustami rival kuat Mualem di Pilkada 2024, Pakar : Tak langar SE Mendagri

Share
Bustami rival kuat Mualem di Pilkada 2024, Pakar : Tak langar SE Mendagri
M Akmal, Dosen Ilmu Politik FISIP Unimal. FOTO : popularitas.com/Hafiz Erzansyah
Share

POPULARITAS.COM – Akademisi Universitas Malikussaleh (Unimal), M Akmal menilai, jika nantinya Bustami maju pada Pilkada Aceh 2024, maka birokrat yang saat ini menjabat sebagai Pj Gubernur itu merupakan rival yang kuat bagi Mualem atau Muzakir Manaf yang diusung oleh Partai Aceh (PA).

Hal tersebut disampaikan M Akmal pada diskusi bertajuk ‘Carut Marut Pencalonan Gubernur Aceh, Adakah Rival Muzakir Manaf’ yang diselenggarakan oleh Komunitas Sadar dan Taat Hukum (Kostum), Senin (29/7/2024) di Banda Aceh.

Menurut M Akmal, yang juga merupakan Dosen FISIP Unimal tersebut, saat ini, banyak baliho, spanduk dan juga deklarasi dukungan terhadap Bustami. Hal tersebut tentu bagian dari demokrasi dan aspirasi warga yang tidak boleh dikekang.

Bahwa kemudian banyak anggapan dan penilaian bahwa Bustami dianggap tidak netral karna melanggar SE (Mendagri), hal tersebut juga tidak tepat. Sebab, lanjutnya, Pj Gubernur Aceh itu sama sekali tidak melanggar ketentuan itu. “Tidak ada pelanggaran yang dilakukan Bustami terkait SE Mendagri itu,” katanya.

Dilanjutkannya bahwa, SE Mendagri yang diterbitkan oleh Kemendagri tersebut, mengatur perihal ketentuan ASN yang ingin maju pada Pilkada 2024 agar mengundurkan diri 40 hari sebelum pendaftaran. Nah, apa yang dilanggar oleh Bustami, tidak ada, sebab SE itu tidak ada sanksi. “Jadi dalam kontek pencalonan gubernur di Pilkada 2024, maka Bustami tidak bisa disalahkan dan tidak mesti mengundurkan diri,” ujarnya.

Kemudian, sambungnya, saat ini juga banyak muncul baliho dan dukungan dari warga, apak kemudian hal tersebut harus kita salahkan Bustami. Rasanya pemikiran itu kurang fair, sebab upaya-upaya itu datang dan mengalir dari masyarakat sendiri dan bukan atas perintah yang bersangkutan. “Jadi, tidak ada yang dilanggar dan itu bukan persoalan,” tandasnya.

Secara pribadi, Sambung M Akmal, sosok dan figur Bustami ini akan jadi lawan berat bagi Mualem. Jika benar nanti yang bersangkutan dipastikan maju pada Pilkada 2024, hal tersebut akan jadi pertarungan sengit pada kontestasi pesta demokrasi di daerah ini.

Share
Tulisan Terkait
Polisi tangkap ‘oknum polisi’ kasus perampokan toko emas di Aceh Selatan, satu pucuk senjata api laras panjang diamankan
Hukum

Polisi tangkap ‘oknum polisi’ kasus perampokan toko emas di Aceh Selatan, satu pucuk senjata api laras panjang diamankan

POPULARITAS.COM – Polres Aceh Selatan dan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh berhasil...

Bahas revisi UUPA, Ketua DPRA Zulfadhli temui Menko Yusril Ihza Mahendra
Hukum

Bahas revisi UUPA, Ketua DPRA Zulfadhli temui Menko Yusril Ihza Mahendra

POPULARITAS.COM – Ketua DPR Aceh Zulfadhli, Jumat 17 Juli 2026, temui Menteri...

HukumNews

Lembaga Wali Nanggroe Evaluasi Implementasi MoU Helsinki

POPULARITAS.COM – Lembaga Wali Nanggroe (LWN) bersama Fakultas Hukum Universitas Samudra (Unsam)...

HukumNews

Seusai Tersangka, Keberadaan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Masih Misterius

POPULARITAS.COM – Keberadaan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie...