News

Presiden Jokowi panggil Menteri LHK, ini tujuannya

Negara akui 13 pelanggaran berat masa lalu, 4 kasus di Aceh
Presiden RI Joko Widodo memberikan keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (11/1/2023), seusai menerima laporan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia (PPHAM) masa lalu. (ANTARA/Gilang Galiartha)

POPULARITAS.COM – Presiden Joko Widodo memanggil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar di Istana Negara, Jakarta, Jumat (16/6/2023), untuk membahas berbagai hal, salah satunya soal polusi udara.

Berdasarkan pantauan, mobil dinas jenis Alphard dengan pelat nomor RI 38 tampak terparkir di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat siang.

Deputi Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden Bey Machmudin membenarkan kehadiran Siti Nurbaya itu atas perintah Jokowi.

“Benar, Menteri LHK Bu Siti Nurbaya dipanggil Bapak Presiden terkait polusi udara,” kata Bey, dikutip dari laman Antara, Jumat (16/6/2023).

Untuk diketahui, selama beberapa hari terakhir kualitas udara di Jakarta kembali mendapat perhatian karena menempati tiga teratas kota dengan kualitas terburuk di dunia. Kamis (15/6), berdasarkan data IQAir, Jakarta menduduki posisi ketiga sebagai kota dengan kualitas udara terburuk di dunia.

Kualitas udara di Jakarta mencapai AQI US 141 atau berada di posisi ketiga udara terburuk setelah Minneapolis, Amerika Serikat, yang berada di urutan pertama dengan AQI US 191, dan Doha, Qatar, di urutan kedua dengan AQI US 149. Kemudian, tingkat konsentrasi PM2.5 Jakarta saat ini berada pada level 52 µg/m³.

Sementara itu, peringkat kualitas udara Jakarta saat ini berada pada indikator oranye, yang artinya tidak sehat bagi kelompok sensitif.

Sedangkan indikator merah merujuk pada kualitas udara yang tidak sehat dibandingkan dengan kota lainnya di dunia. Kemudian, ungu berarti udara sangat tidak sehat, hitam berarti berbahaya, kuning berarti sedang, dan hijau berarti baik.

Shares: