News

Presiden Jokowi serahkan SK hutan adat mukim Pidie

Presiden Jokowi serahkan SK hutan adat mukim Pidie
Tiga tokoh Masyarakat Hukum Adat (MHA) Pidie menerima SK hutan adat dari Presiden Jokowi, Senin (18/9/2023)

POPULARITAS.COM – Presiden Jokowi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Tentang penetapan hutan adat mukim di wilayah Kabupaten Pidie.

Penyerahan SK hutan adat mukim itu berlangsung pada acara Festival Lingkungan, Iklim, Kehutanan, Energi Baru Terbarukan (LIKE) di Gelora Bung Karno, Jakarta, Senin (18/9/2023).

SK Penetapan Hutan Adat mukim di Kabupaten Pidie itu sendiri dikeluarkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.

Sebaran hutan-hutan di Kabupaten Pidie yang telah ditetapkan sebagai hutan adat mukim, meliputi wilayah Kemukiman Beungga Kecamatan Tangse, kemudian Kemukiman Kuyet dan Kemukiman Paloh Kecamatan Padang Tiji.

Tiga tokoh Masyarakat Hukum Adat (MHA) yang menerima langsung SK hutan adat dari Presiden Jokowi, masing-masing, Ilyas Mukim Beungga Tangse, Khalidi selaku Mukim Kuyet dan Muhammad Nasir Mukim Paloh.

Pj Bupati Pidie Wahyudi Adisiswanto bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pidie Firman Maulana mendampingi langsung para Masyarakat Hukum Adat (MHA) saat menerima SK hutan adat mukim itu.

Usai penerimaan SK tersebut, Pj Bupati Pidie Wahyudi Adisiswanto meminta masyarakat untuk mengelola hutan secara maksimal.

“Pengelolaan hutan adat yang telah ditetapkan harus dijaga dengan baik dan dipelihara kelestariannya. Sehingga hasil alam di hutan adat tersebut dapat bermanfaat kepada masyarakat,” pesan Wahyudi.

Shares: