Proses 4 pulau di kembalikan ke Aceh oleh Presiden Prabowo, bukti Mendagri gagal
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Foto: Kemendagri
Home Hukum Proses 4 pulau di kembalikan ke Aceh oleh Presiden Prabowo, bukti Mendagri gagal
Hukum

Proses 4 pulau di kembalikan ke Aceh oleh Presiden Prabowo, bukti Mendagri gagal

Share
Share

POPULARITAS.COM – Sengketa empat pulau antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) akhirnya berhasil dituntaskan Presiden Prabowo Subianto.

Founder Citra Institute, Yusak Farchan meniai, selesainya persoalan empat pulau di tangan Presiden Prabowo itu menandakan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian tidak mampu bekerja dengan baik.

“Kalau presiden turun langsung, artinya Mendagri sudah tidak bisa menyelesaikan. Mendagri gagal menjadi mediator yang baik,” ujar Yusak.

Menurutnya, keputusan Presiden Prabowo yang telah mengembalikan status empat pulau yang disengketakan ke Aceh, maka telah jelas apa yang lakukan Mendagri Tito bermasalah.

Selain itu, kandidat doktoral ilmu politik Universitas Nasional (Unas) itu mengamati, persoalan empat pulau yang disengketakan mengundang perhatian serius banyak pihak, dan berpotensi memecah belah bangsa.

“Saya kira sudah tepat kalau Presiden Prabowo turun langsung menyelesaikan polemik empat pulau tersebut,” demikian Yusak.

Presiden Prabowo Subianto, telah mengeluarkan keputusan final terkait status empat pulau yang sebelumnya menjadi sengketa antara Pemerintah Provinsi Aceh dan Sumut.

Keempat pulau, yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek, telah sah milik Provinsi Aceh.

Keputusan ini diumumkan secara resmi oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa kemarin, 17 Juni 2025.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
Aceh pintu masuk narkoba dari berbagai dunia
Hukum

Aceh pintu masuk narkoba dari berbagai dunia

POPULARITAS.COM – Aceh berada di dua kawasan penghasil narkotika dunia yaitu Golden Crescent (Iran, Afghanistan,...

705 personel dikerahkan Polda Aceh pada Operasi Patuh Seulawah 2025
Hukum

705 personel dikerahkan Polda Aceh pada Operasi Patuh Seulawah 2025

POPULARITAS.COM – Kepolisian Daerah (Polda) Aceh mengerahkan 705 personel dalam Operasi Patuh Seulawah 2025...

DPRA akan surati Dirkrimsus Polda Aceh dan Kepala Biro PBJ terkait dengan pemanggilan Pokja
Hukum

DPRA akan surati Dirkrimsus Polda Aceh dan Kepala Biro PBJ terkait dengan pemanggilan Pokja

POPULARITAS.COM – Ketua DPR Aceh Zulfadhli mengatakan, pihaknya akan menyurati pimpinan di...

13 proyek PL di Pidie Jaya di proses meski aturan belum rampung
HeadlineHukum

Tanpa rekomendasi dinas teknis, UKPBJ Setdakab Pidie Jaya batalkan tender senilai Rp2,4 miliar

POPULARITAS.COM – Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPB) Pidie Jaya, diduga...