POPULARITAS.COM – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Pidie, mengucurkan anggaran Rp 1,5 miliar sumber APBK setempat tahun 2025 untuk proyek pembangunan 16 rumah layak huni (RLH) di daerah setempat.
Anggaran kegiatan tersebut dipecah dalam 16 paket pekerjaan RLH dengan pagu anggaran perpaket atau perunit rumahnya, mulai Rp 80 juta hingga Rp 97 juta, dengan metode pelaksanaan pekerjaan secara pengadaan langsung (PL).
Merujuk Pasal 20 ayat (2) huruf d Peraturan Presiden (Perpres) No 46 Tahun 2025 Tentang Perubahan Kedua Atas Perpres No 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, ditegaskan, dalam melakukan pemaketan dilarang “memecah pengadaang barang dan jasa menjadi beberapa paket dengan maksud menghindari tender”.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Pidie, Tantawi, saat dikonfirmasi popularitas.com mengakui, jika pelaksanaan 16 kegiatan pembangunan bantuan RLH dengan total anggaran Rp 1,5 miliar itu tidak dilakukan melalui tender, melainkan menggunakan cara PL.
Dalihnya, alasan 16 pembangunan RLH tersebut dikerjakan secara PL, tidak melalui tender disebabkan proses pemaketan pekerjaan tersebut dilakukan berdasarkan unit rumah. “Yang satu-satu (16 paket PL Rp 1,5 miliar) itu usulan Pokir (pokok pikiran anggota dewan). Jadi masing-masing,” ungkap Tantawi kepada popularitas.com, Sabtu (14/6/2025).
Penelusuran popularitas.com, ke 16 kegiatan pembangunan rumah layak huni yang dikerjakan dengan sistem PL itu tersebar di delapan kecamatan. Diantaranya 4 paket di Kota Sigli, 4 di Kecamatan Padang Tiji, 3 di Peukan Baro, 1 di Mutiara, 1 di Delima, 1 di Simpang Tiga, 1 di Kecamatan Mila dan 1 unit di Sakti.
Adapun rincian lokasi dan penerimanya iyalah paket “rumah Layak Huni (Pembangunan Rumah Layak Huni An. Nurmalawati Gp. Perlak Peudaya Kec. Padang Tiji) Rp 80 juta”.
“Rumah Layak Huni (Pembangunan Rumah Layak Huni An. Saidi Navi Gp. Kramat Luar Kec. Kota Sigli) Rp 95 juta”. “Rumah Layak Huni (Pembangunan Rumah Layak Huni An. Sufian Gp. Gle Gogo Kec. Padang Tiji) Rp 95 juta”.
“Rumah Layak Huni (Pembangunan Rumah Layak Huni An. Ilyas Amin Gp. Pante Teungoh Kec. Kota Sigli) Rp 97 juta”. “Rumah Layak Huni (Pembangunan Rumah Layak Huni An. Dedi Irwansyah Gp. Kramat Luar Kec. Kota Sigli) Rp 95 juta”.
“Rumah Layak Huni (Pembangunan Rumah Layak Huni An. Sofyan Ali Gp. Kramat Luar Kec. Kota Sigli) Rp 95 juta”. “Rumah Layak Huni (Pembangunan Rumah Layak Huni An. Halimah Gp. Dayah Peudaya Kec. Padang Tiji Rp 95 juta”.
“Rumah Layak Huni (Pembangunan Rumah Layak Huni An. Zulfikar Gp. Keumangan Cut Kec. Mutiara) Rp 97 juta”. “Rumah Layak Huni (Pembangunan Rumah Layak Huni An. Nuraini Desa Blang Gunci Kunyet Kec. Padang Tiji) Rp 80 juta”.
“Rumah Layak Huni (Pembangunan Rumah Layak Huni An. M. Nur Gp. Krueng Lala Kec. Mila) Rp97 juta”. “Rumah Layak Huni (Pembangunan Rumah Layak Huni An. Juliana Gp. Rambayan Lueng Kec. Peukan Baro) Rp 95 juta”.
“Rumah Layak Huni (Pembangunan Rumah Layak Huni An. Tihawa Gp. Mns. Lueng Kec. Sakti) Rp 97 juta”. “Rumah Layak Huni (Pembangunan Rumah Layak Huni An. Khalid Walidin Gp. Pulo Raya Kec. Simpang Tiga) Rp 95 juta”.
“Rumah Layak Huni (Pembangunan Rumah Layak Huni An. Muhammad Aji Gp. Dayah Muara Kec. Peukan Baro) Rp 97 juta”. “Rumah Layak Huni (Pembangunan Rumah Layak Huni An. Muhammad Nur Gp. Keutapang Bambong Kec. Delima) Rp 97 juta”.
“Rumah Layak Huni (Pembangunan Rumah Layak Huni An. Cut Nurlaili Gp. Keurumbok Kec. Peukan Baro) Rp 95 juta”.









Leave a comment