HukumNews

PWI Pijay duga ada aktor intelektual di balik pengancaman wartawan Aceh Tengah

Diduga ada aktor intelektual
PWI Pijay duga ada aktor intelektual di balik pengancaman wartawan Aceh Tengah
Ketua PWI Pidie Jaya, Ikhsan. Foto: Ist

POPULARITAS.COM – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Pidie Jaya menduga ada aktor intelektual di balik kasus pengancaman Jurnalisa, wartawan di Kabupaten Aceh Tengah.

Oleh karena itu, Ketua PWI Pidie Jaya, Ikhsan dalam keterangannya, Jumat (11/11/2022) menilai, penangkapan pelaku pengancaman itu menjadi penting untuk dapat menguak aktor intelektualnya.

“Di belakang dua orang sipil yang mengancam membunuh wartawan ini, ada orang kuat lainnya. Sebab yang mengancam hanya pengawas proyek. Orang kuat itu juga harus diusut dan di jerat dengan pasal 18 ayat 1 undang-undang nomor 40 tahun 1999 dan pasal 368 KUHP,” katanya.

Ikhsan mendesak Polres Aceh Tengah untuk segera menangkap dan menahan dua orang terduga pelaku pengancamam pembunuhan terhadap jurnalis di daerah tersebut.

Pasalnya, ancaman pembunuhan yang dilakukan oleh dua pengawas proyek terhadap Jurnalisa seorang kuli tinta di Aceh Tengah sekaligus anggota PWI itu merupakan sebuah tindak pidana terhadap pers.

Sebelum terjadinya pengancaman tersebut, awalnya Jurnalisa melakukan tugasnya sebagai wartawan dengan memberitakan proyek pembangunan pasar di Aceh Tengah.

“Tindakan yang dilakukan oleh dua orang sipil yang mengawasi proyek pembangunan pasar di Aceh Tengah tersebut tidak dapat ditolerir. Polisi harus segara menangkap ke dua orang itu, karena itu merupakan ancaman bagi kebebasan Pers,” katanya.

“Bahkan, para pelaku harus dijerat dengan pasal berlapis, berupa pasal 18 ayat 1 UU Nomor 40 Tahun 1999 dan KUHP pasal ancaman pembunuhan,” tambah Ikhsan.

Shares: