POPULARITAS.COM – Rapat pleno yang diselenggarakan oleh para komisioner KPU, Kamis (4/7/2024) di kantor lembaga tersebut, resmi menujuk Mochammad Afifuddin sebagai pelaksana tugas ketua KPU gantikan Hasyim Asy’ari yang telah diberhentikan oleh DKPP.
Hal tersebut disampaikan oleh salah satu komisioner KPU Agust Mellaza dalam keterangan persnya di Jakarta. “Pleno secara bulat putuskan dan beri mandat Mochammad Afifuddin sebagai Plt Ketua KPU,” katanya dikutip dari laman beritasatu.com-jaringan popularitas.com
DKPP sebelumnya memberikan sanksi pemecatan kepada Hasyim Asy’ari terkait kasus asusila. Hasyim terbukti melakukan tindakan asusila terhadap anggota panitia pemilihan luar negeri (PPLN) Den Haag.
Hasyim dilaporkan atas dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dalam perkara Nomor 90/PKE-DKPP/V/2024. Pembacaan putusan dilakukan di kantor DKPP, Jakarta Pusat, pada Rabu (3/7/2024).