NewsSyariat Islam

Ratusan istri di Aceh Besar cerai gugat suami

Ratusan istri di Aceh Besar cerai gugat suami

POPULARITAS.COM – Hingga November 2023, sebanyak 677 perkara terdaftar di Mahkamah Syar’iyah Jantho. Dari jumlah itu, 433 perkara merupakan perkara gugatan, 198 perkara permohonan, dan 36 perkara jinayat.

Ketua MS Jantho Muhammad Redha Valevi, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (8/11/2023) mengatakan, 677 perkara yang ditanganin pihaknya itu, terhitung masuk sejak Januari 2023.

Menariknya, sambungnya lagi, dari 433 perkara gugatan yang masuk, 303 diantaranya merupakan cerai gugat atau cerai yang diajukan istri terhadap suami. 

“Dari kasus gugatan yang masuk, lebih dari 72 persen diantaranya adalah perkara cerai gugat,” terangnya.

Sementara, sisanya 90 perkara adalah cerai talak atau cerai yang diajukan suami terhadap istri, 5 perkara harta bersama, 9 perkara sengketa warisan, 3 perkara sengketa hibah, 20 perkara isbath nikah dan 4 perkara penguasaan anak, serta 7 perkara lainnya.

Sementara itu, sambungnya lagi, dari 198 perkara permohonan, 101 perkara adalah kasus penetapan ahli waris, 37 perkara isbath nikah, 15 perwalian, 31 perkara dispensasi nikah.

Dispensasi nikah adalah pemberian izin perkawinan oleh pengadilan agama atau mahkamah syar’iyah kepada suami atau calon istri yang belum genap berusia 19 tahun.

Terakhir, ungkapnya, kasus jinayat yang ditangani pihaknya hingga saat ini terdapat 36 perkara, yakni 21 kasus perkosaan, 5 perkara zina, 4 pelecehan seksual, dan sisanya ikhtilat.

MS Jantho, pungkas Muhammad Redha Valevi, berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh perkara yang terdaftar di kepaniteraan.

Shares: