Home News Ratusan wartawan di Banda Aceh demo tolak RUU Penyiaran
News

Ratusan wartawan di Banda Aceh demo tolak RUU Penyiaran

Share
Ratusan wartawan di Banda Aceh demo tolak RUU Penyiaran
Para jurnalis Aceh yang tergabung dalam AJI Banda Aceh, PWI Aceh, IJTI Aceh dan PFI Aceh saat melakukan aksi tolak RUU Penyiaran, di Banda Aceh, Senin (27/5/2024) (ANTARA FOTO/Ampelsa)
Share

POPULARITAS.COM – Ratusan wartawan dari berbagai organisasi profesi, Senin (27/5/2024) menggelar aksi unjuk rasa ke gedung DPR Aceh. Para kuli tinta tersebut, sampaikan aspirasi menolak pembahasan RUU Penyiaran yang saat ini tengah digodok oleh parlemen di Jakarta.

Sejumlah organisasi profesi yang ikut serta dalam aksi unjuk rasa tersebut, yakni PWI, AJI, IJTI, dan PFI Aceh.

Ketua PWI Aceh, Nasir Nurdin dalam orasinya menyampaikan bahwa, wartawan di provinsi ujung barat Sumatra tersebut sangat tegas menolak RUU Penyiaran yang saat ini dibahas di DPR RI.

Karna itu, tujuannya para wartawan ke gedung DPR Aceh, guna meyampaikan aspirasi agar lembaga parlemen di daerah ini, bisa menyurati DPR RI untuk menyatakan sikap menolak pembahasan RUU Penyiaran, terutama pada pasal-pasal yang dinilai menciderai kebebasan pers di tanah air.

“Tadi ketua DPRA sudah menyatakan segera menyurati DPR RI, dan nantinya juga menyertakan tuntutan penolakan RUU Penyiaran yang kita sampaikan tersebut,” kata Nasir Nurdin dikutip dari laman Antara.

Hal senada juga disampaikan Ketua AJI Banda Aceh, Juliamin menyatakan bahwa aksi hari ini mendapat sambutan baik dari lembaga DPR Aceh, dan mereka juga berjanji menindaklanjuti aspirasi jurnalis.

Dirinya mengucapkan terima kasih atas kepedulian dan perhatian serius pimpinan DPR Aceh terhadap pers, diharapkan surat resminya dikeluarkan secepat mungkin, sehingga dapat menjadi pertimbangan DPR RI nantinya.

“Kita harap surat resmi DPRA untuk menyetujui penolakan RUU Penyiaran ini segera dikirimkan ke DPR RI, sehingga dapat menjadi catatan penting bagi pembuat UU di pusat,” demikian Juliamin.

Sementara itu, saat menerima wartawan yang gelar aksi unjuk rasa di gedung DPRA, Ketua DPR Aceh Zulfadhli menyatakan kesetujuannya untuk menolak RUU yang dimaksud.

Di depan para jurnalis, Zulfadli menyampaikan, tuntutan dari para jurnalis itu nantinya terlebih dahulu dirapatkan antara pimpinan dengan bidang terkait yakni Komisi I DPRA.

“Sudah saya terima dan ditindaklanjuti. Saya tanda tangan, saya ajak pimpinan dan komisi I supaya ini di stempel dan legal,” ujar Zulfadli.

Terdapat beberapa poin tuntutan penolakan RUU Penyiaran yang disampaikan para jurnalis Aceh, diantaranya, ancaman kebebasan pers lewat larangan jurnalisme investigasi dan ambil alih wewenang Dewan Pers oleh KPI (Pasal 42 dan Pasal 50 B ayat 2c)

Kewenangan KPI untuk melakukan penyensoran dan pembredelan konten di media sosial. Konten siaran di internet wajib patuh pada Standar Isi Siaran (SIS) dapat mengancam kebebasan pers dan melanggar prinsip-prinsip HAM (Pasal-pasal 34 sampai 36)

Pembungkaman kebebasan berekspresi lewat ancaman kabar bohong dan pencemaran nama baik (Pasal 50 B ayat 2K).

Melanggengkan kartel atau monopoli kepemilikan lembaga penyiaran. Pada RUU Penyiaran ini menghapus pasal 18 dan 20 dari UU Penyiaran Nomor 32/2002.

Karena itu, Gerakan Jurnalis Aceh Bersatu menolak RUU Penyiaran yang mengandung pasal-pasal bermasalah. Dan DPR RI harus melibatkan organisasi pers, akademisi, dan masyarakat sipil dalam penyusunan kebijakan yang berkaitan dengan kebebasan pers dan berekspresi.

Share
Tulisan Terkait
News

Temui Abang Samalanga, Kapolda Aceh Bahas Sinergi Jaga Kamtibmas dan Dukung Pembangunan

POPULARITAS.COM – Kapolda Aceh Irjen Pol Ruddi Setiawan bersilaturahmi dengan Ketua DPR Aceh...

Lihat aksi premanisme, warga Aceh bisa telp layanan 110
HukumNews

Polisi Terlibat Perampokan Toko Emas di Aceh Selatan Dipecat

POPULARITAS.COM – Polda Aceh menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Briptu...

https://popularitas.com/berita/mawardi-nur-diusulkan-jadi-kepala-bpma-oleh-mualem-rekin-minta-tinjau-ulang/
News

Mawardi Nur diusulkan jadi Kepala BPMA oleh Mualem, Rekin Aceh minta tinjau ulang

POPULARITAS.COM – Pengusulan Mawardi Nur sebagai Kepala BPMA oleh Gubernur Muzakir Manaf,...

Ziarah ke Makam Habib Bugak, Dirut Bank Aceh : Kita ingin semangat wakaf beliau jadi teladan
News

Ziarah ke Makam Habib Bugak, Dirut Bank Aceh : Kita ingin semangat wakaf beliau jadi teladan

POPULARITAS.COM – Direktur Utama Bank Aceh Syariah, Fadhil Ilyas, gelar ziarah ke...