News

Razia Gabungan, 28 Kendaraan Polisi di Banda Aceh Ditilang

Razia Gabungan, 28 Kendaraan Polisi di Banda Aceh Ditilang. (ist)

POPULARITAS.COM – Tim gabungan dari Direktorat Lalu-lintas dan Propam Polda Aceh menggelar razia kendaraan milik anggota Polri yang bertugas di Mapolda setempat, Jumat (15/1/2021). Dalam razia ini, sedikitnya 28 kendaraan milik anggota polisi ditilang petugas.

“Hasil razia telah didapatkan 28 pelanggaran yang langsung ditilang oleh anggota Lantas. Adapun pelanggaran yang ditemukan adalah tidak membawa STNK dan SIM kadaluarsa atau sudah habis masa berlakunya,” kata Direktur Lalu-lintas Polda Aceh, Kombes Pol Dicky Sondany dalam keterangannya, Jumat (15/1/2021).

Dicky menjelaskan, dalam razia tersebut, semua kendaraan bermotor yang masuk ke Polda Aceh diperiksa surat-surat oleh anggota Lantas dan Propam. Lebih dari 500 kendaraan yang telah diperiksa, namun masih ada beberapa ditemukan adanya pelanggaran lalulintas.

Kata Dicky, karena sudah ditilang, maka anggota yang melanggar wajib membayar denda tilang kepada negara. Menurutnya, tidak ada pengecualian kepada siapapun yang melanggar lalulintas, semua orang sama kedudukannya di depan hukum.

“Kegiatan razia ini sebagai sarana untuk mengecek kedisiplinan anggota Polri dalam melaksanakan Undang-undang Lalu-lintas,” sebut Dicky.

Dicky menambahkan bahwa personel Polri harus menjadi tauladan bagi masyarakat dalam berlalu lintas di jalan. Hal ini karena personel Polri adalah penegak hukum yang harus taat kepada hukum.

“Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, anggota Polda Aceh akan zero pelanggaran Lalu-lintas. Kegiatan razia ranmor anggota Polri juga diawasi oleh Irwasda dan Kabid Propam Polda Aceh,” kata Dicky.

Irwasda Polda Aceh, Kombes Pol Marzuki mendukung langkah yang dilakukan Dit Lantas dan Propam. Ia berharap, razia tersebut terus dilakukan di kesempatan berikutnya.

“Kita berharap pemeriksaan ranmor anggota Polri agar secara rutin dilakukan, supaya anggota Polri selalu disiplin dalam berlalu lintas di jalan,” ujar Marzuki.

Editor: dani

Shares: