EkonomiNews

Realisasi dana desa di Aceh capai Rp4,18 triliun

Kantor Wilayah Direktorat Perbendaharaan Kementerian Keuangan Provinsi Aceh menyatakan realisasi atau penyerapan dana desa di provinsi ujung barat Indonesia mencapai Rp4,18 triliun dari pagu anggaran Rp4,99 triliun.
Realisasi dana desa di Aceh capai Rp4,18 triliun
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Aceh Syafriadi. ANTARA/M Haris SA

POPULARITAS.COM – Kantor Wilayah Direktorat Perbendaharaan Kementerian Keuangan Provinsi Aceh menyatakan realisasi atau penyerapan dana desa di provinsi ujung barat Indonesia mencapai Rp4,18 triliun dari pagu anggaran Rp4,99 triliun.

“Realisasi dana desa di Aceh hingga 22 Oktober 2021 sebesar 83,85 persen atau Rp4,18 triliun dari total anggaran Rp4,99 triliun,” kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Perbendaharaan Provinsi Aceh Syafriadi di Banda Aceh, Jumat (5/11/2021).

Syafriadi memaparkan, melalui penyerapan sebesar 83,85 persen tersebut, Aceh berada pada peringkat delapan nasional dengan realisasi dana desa tertinggi.

Secara umum, lanjut dia, realisasi dana desa di seluruh kabupaten kota di Provinsi Aceh di atas 75 persen. Namun, terdapat dua dari 23 kabupaten kota mempunyai realisasi masih di bawah 75 persen.

Sedangkan, sebanyak tiga dari 23 kabupaten kota, tambah Syafriadi, persentase realisasi pencairan dana desanya telah mencapai lebih dari 95 persen. Ketiganya yakni Kabupaten Aceh Tengah, Kabupaten Bireuen, dan Kota Banda Aceh.

“Kami terus mendorong kabupaten kota yang serapan dana desanya masih rendah untuk segera mencairkannya, mengingat masa tahun anggaran kurang dari dua bulan lagi,” kata Syafriadi.

Ia mengharapkan pencairan dana desa tersebut bisa dipercepat agar seluruh gampong atau desa di Aceh semakin mampu memperkuat daya beli masyarakat.

“Penyerapan dana desa ini turut meningkatkan kualitas penanganan COVID-19 di tingkat gampong dan mengangkat pertumbuhan ekonomi masyarakat di Provinsi Aceh,” kata Syafriadi. 

Editor : Hendro Saky

Shares: