POPULARITAS.COM – Yayasan Supremasi Keadilan Aceh (SaKA) mengungkap adanya dugaan pungutan liar (Pungli) terhadap rekrutmen pendamping desa di Aceh Barat Daya (Abdya).
“Tadi ada beberapa peserta yang mengadu kepada kita, mereka dimintai uang, tentu ini sangat disayangkan,” ujar Sekretaris SaKA, Erisman SH melalui keterangan tertulisnya, Selasa (28/10/2025).
Menurut Erisman, permintaan uang pelicin itu tidak masuk akal dan terkesan mengada-ngada.
Parahnya lagi, lanjutnya, uang yang diminta kepada calon peserta tersebut untuk kegiatan pelatihan.
“Ini aneh, peserta belum tentu lewat kok sudah diminta uang,” tegasnya.
Disebut Erisman, setiap peserta ditingkat kecamatan dimintai Rp1 juta per orang oleh seorang oknum, sementara ditingkat desa dimintai Rp700 ribu per orang.
“Anehnya uang itu diminta dengan alasan untuk pelatihan, padahal peserta tersebut belum tentu lulus seleksi, sebab seleksinya ditingkat pusat, dan dimintai uang memang bervariasi, mulai Rp700 ribu sampai Rp 1 juta,” paparnya.
Untuk itu, ia meminta agar pihak Polres Abdya harus mengusut tuntas terhadap adanya praktik dugaan pungli dalam rekrutmen pendamping desa tersebut.
“Kami mendesak Polres Abdya untuk mengusut tuntas dugaan pungli yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab, sebab perbuatan mereka tidak bisa ditoleransi,” pungkas Erisman.
Diketahui, rekrutmen tenaga pendamping desa tidak ada aturan pungutan apapun.











Leave a comment